Citrust.id – Dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Indramayu, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon melakukan pertemuan evaluasi dan optimalisasi penyelenggaraan Program Rujuk Balik di Kabupaten Indramayu, Senin (30/9).
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan dan beberapa Puskesmas di wilayah Kabupaten Indramayu. Kesepakatan bersama itu terkait sinergitas dalam penyelenggaraan Program Rujuk Balik di Kabupaten Indramayu.
Adapun Ruang lingkup Kesepakatan Bersama adalah untuk pelayanan Program Rujuk Balik di ruang farmasi puskesmas, optimalisasi peningkatan capaian peserta PRB aktif dan pelayanan obat serta monitoring dan evaluasi pelayanan program rujuk balik.
Kesepakatan Bersama ditindaklanjuti dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama secara bertahap dengan seluruh Puskesmas di Kabupaten Indramayu yang telah menjadi Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ansharuddin, menjelaskan, Program Rujuk Balik merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS yang memiliki penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.
“Pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ini tentunya atas rekomendasi atau rujukan balik dari dokter spesialis atau sub spesialis yang sebelumnya merawat peserta JKN-KIS tersebut,” terangnya.
Ansharuddin memaparkan, sampai dengan akhir bulan September, terdapat lima Puskesmas di Kabupaten Indramayu yang akan mulai berjalan efektif per 1 Oktober 2019 dikarenakan sudah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama, yaitu Puskesmas Jatibarang, Margadadi, Patrol, Krangkeng, dan Puskesmas Haurgeulis.
“Diharapkan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dapat dilakukan oleh seluruh Puskesmas BLUD di Kabupaten Indramayu. Dengan adanya sinergi yang baik antara berbagai pihak di harapkan mampu memberikan kepastian kepada peserta JKN-KIS dalam memperoleh layanan Rujuk Balik,” ucap Ansharuddin.
Sementara itu Deden Boni Koswara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Program Rujuk Balik di Kabupaten Indramayu. Menurutnya, Program JKN-KIS telah sangat membantu masyarakat di Kabupaten Indramayu khususnya masyarakat yang memiliki penyakit kronis.
Masyarakat yang memiliki penyakit kronis merupakan masyarakat yang memiliki penyakit yang sulit untuk disembuhkan akan tetapi dapat selalu stabil apabila dikelola dengan baik.
“Program Rujuk Balik akan membantu dan mempermudah masyarakat. Cukup mengambil obat di Puskesmas yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi dari dokter,” ujar Deden Boni. (Haris)