Citrust.id – Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melahirkan dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan merupakan menyelenggarakan jaminan kesehatan. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan merupakan menyelenggarakan jaminan ketenagakerjaan, seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun.
Dua badan pengelola jaminan sosial tersebut diharapkan mampu menjamin seluruh rakyat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.
Sebagai salah satu upaya men-sinergikan penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan serta Kabupaten Indramayu. BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon melakukan kerjasama tentang Sinergi dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial.
Nota perjanjian kerjasama itu ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Dasrial dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Andry Rubiantara, Kamis (20/9/2018).
Dasrial menjelaskan, antara BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon sebelumnya telah terjalin sejumlah sinergitas, terutama untuk mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan kepesertaan progam Jaminan Sosial.
Dasrial berharap, kerjasama itu dapat makin mengoptimalkan perluasan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial, pengawasan serta pemeriksaan kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial. Selain itu, mengoptimalkan pelayanan terhadap kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Kerjasama ini juga diharapkan mampu memaksimalkan sinergitas yang sudah terjalin guna mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial,” tutur Dasrial.
Senada, Andry Rubiantara mengatakan, sinergitas sangat penting agar program-program Jaminan Sosial dapat diimplementasikan dengan baik dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi antar dua lembaga ini akan mampu mendorong penyelenggaraan program Jaminan Sosial yang lebih optimal di wilayah Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan serta Kabupaten Indramayu,” ujarnya./haris