Citrust.id – Indonesia harus memperbaiki sistem penegakan hukum untuk bandar narkoba. Selain itu juga diperlukan kerja sama seluruh lapisan masyarakat untuk menanggulangi masalah narkoba, hal itu dikatakan oleh kepala BNN Komjen Budi Waseso.
“kasus kematian akibat narkoba tahun 2016 rata-rata 50 orang meninggal tiap harinya, dan di tahun 2017 40-43 tiap harinya meninggal. Ini yang dilaporkan, kalau yang engga dilaporkan kemungkinan lebih dari segitu, makanya kemudian negara kita masih dalam keadaan darurat narkoba” ujar Buwas (20/02/2018) dilansir Viva.
Lanjutnya lagi, di jakarta saja dari 81 diskotik terdapat 36 nya ada yang menjual narkoba, kita mendapatkan infomasi itu melalui jaringan yang memang diperintahkan untuk membelinya, dan ternyata memang benar. Menyikapi hal begitu maka semua komponen masyarakat perlu membantu menyelesaikan persoalan itu dengan melakukan di bidangnya masing-masing dalam pencegahan bahaya narkoba. /sw