oleh

Belasan Pasangan Mesum Kepergok di Dalam Hotel saat Razia Satpol PP

Cirebontrust.com – Belasan pasang mesum bukan suami istri yang kepergok tengah berduaan di dalam kamar hotel kelas melati di Kabupaten Cirebon, digelandang ke Mako Satpol PP, Jumat (07/04) malam.

Mereka digelandang oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon dari sejumlah hotel melati di wilayah Gronggong Beber dan wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Iman Sugiharto mengungkapkan kegiatan razia yang digalarnya untuk meminimalisir peredaran penyakit masyarakat.

“Kami akan terus lakukan razia ini. Sudah tentu kami kerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI,” jelasnya.

Dikatakannya, dari hasil razia tersebut, berhasil diamankan 12 pasang pria dan wanita bukan suami istri. Kepada mereka dikenakan pelanggaran sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2015.

“Alhamdulillah tahun 2017 ini, jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu ada penurunan. Ini karena seringnya kita lakukan razia seperti ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi oknum yang melakukan perbuatan yang dilarang agama ini,” tandasnya.

Pihaknya juga mengimbau, pengelola atau pemilik hotel agar lebih selektif lagi menerima tamu. Pihaknya pun, ke depan berjanji akan lakukan pendataan kepada pemilik jasa penginapan yang sudah sering kali dilakukan razia.

“Jika kemudian masih saja dengan tidak mengindahkan, maka kita akan berikan teguran-teguran kepadanya,” pungkasnya. (Sukirno Raharjo)

Komentar