Citrust.id – Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH meresmikan pembayaran pajak daerah melalui virtual account online, Kamis (7/7/2022) di salah satu hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon.
“Diharapkan pengelolaan pajak daerah betul-betul dapat berbasis teknologi informasi yang andal, digital, dan mutakhir,” ujar Azis.
Azis juga menjelaskan, penerapan sistem online dalam pembayaran untuk seluruh jenis pajak daerah di Kota Cirebon bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, cepat dan transparan.
Kemudian, kata Azis, untuk mendukung transparansi dalam pengelolaan pajak daerah, Pemkot Cirebon telah menerapkan informasi pembayaran pajak daerah secara real time dan transparan, baik melalui website atau aplikasi.
“Terima kasih kepada perangkat daerah dan Bank BJB Cirebon yang telah berkolaborasi untuk mengembangkan fitur pelayanan dan pembayaran pajak daerah di Kota Cirebon,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank BJB Cirebon, Kurniawan Teguh Ariwinarto mengatakan, dengan penerapan sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account online, para wajib pajak bisa lebih mudah.
“Membayar pajak daerah bisa di manapun, kapanpun dan melalui bank apa saja. Sehingga, proses pembayaran pajak daerah lebih cepat dan transparan,” ungkapnya.
Kurniawan juga mengakui, meski sebelumnya sudah elektronik tetapi pembayaran pajak belum menjangkau semua para wajib pajak. Karena ada wajib pajak yang pengelolaan keuangannya ada di kantor pusat di luar Cirebon.
“Makanya kita berkolaborasi dengan Pemkot Cirebon untuk memperluas jangkauan melalui virtual account. Mata pajak yang masuk untuk pembayaran ini meliputi, PBB, BPHTPB, pajak hotel, resto, hiburan, reklame, parkir dan air tanah,” jelas dia.
Kemudahan membayar pajak ini, imbuh Kurniawan, dapat berdampak pada pendapatan asli daerah Kota Cirebon. “Pertumbuhan pajak bisa meningkat dan signifikan bisa percepat pembangunan di Kota Cirebon,” katanya. (Aming)
Komentar