Citrust.id – Sejumlah pelajar di Kabupaten Majalengka diamankan polisi karena bawa senjata tajam (sajam). Penemuan sajam itu ada keterkaitan dengan tawuran pelajar dengan motif dendam antar-sekolah.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan, sejumlah pelajar yang bawa sajam itu diamankan di perempatan lampu merah Kadipaten.
“Pada 13 Desember 2022, Polsek kadipaten mengamankan enam orang yang pada saat itu membawa sajam berupa celurit. Polisi mengamankan mereka di perempatan Lampu merah Kadipaten,” ungkapnya.
Setelah rangkaian penyelidikan oleh Polres Majalengka, ternyata ada keterkaitan antara penemuan sajam itu dengan beberapa kejadian di Kadipaten, Sumberjaya, dan Kecamatan Sindangwangi. Motifnya dendam antar-sekolah.
“Anak-anak mencari kebanggan semu atas identitas sekolahnya. Ini yang harus kita pahami bersama. Fenomena awal dendam antar-geng motor. Namun, sekarang para pelajar berkelahi tidak mengatasnamakan geng motor, tetapi sekolah,” ujar Edwin Affandi.
Polres Majalengka mengetuk Dinas Pendidikan dan dunia pendidikan, serta orang tua untuk mencermati betul kondisi semacam itu. Tidak bisa hanya polri yang membina, mengurangi, dan mengarahkan anak sekolah untuk tidak tawuran lagi.
“Kami mengetuk dunia pendidikan untuk lebih responsif terhadap situasi ini. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami menginginkan semua stakeholder untuk waspada akan dendam kecil para pelajar. Kita berharap, orang tua lebih memberikan pengawasan kepada anak-anaknya,” imbuhnya. (CT)