Indramayutrust.com – Dua pemuda yakni HI (15) yang merupakan pelajar SMP kelas 3 dan Dik (14) warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu ditangkap anggota Polsek Krangkeng, usai keduanya mencuri motor milik seorang petani di areal persawahan Desa Luwung Gesik, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut bermula saat seorang petani, yakni Sofyan (56) yang hendak melihat sawahya di Desa Luwunggesik, Kecamatan Krangkeng, lalu memarkirkan motor Honda Supra Fit warna hitam yang bernomor polisi E-6563-PZ di areal persawahan tersebut.
Namun selang beberapa menit, ia mendapati motornya sudah tak ada di tempatnya. Kemudian ia langsung melaporkan kepada perangkat desa setempat, lalu perangkat desa pun melaporkannya ke petugas di Polsek Krangkeng. Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek langsung meninjau TKP.
Mendapat keterangan saksi di lokasi, polisi lalu melakukan penghadangan di jalan raya Blok Bencirong bersama-sama dengan warga. Bersamaan, sepeda korban yang dibawa pelaku tersebut melintas di lokasi tersebut dan dilakukan penangkapan.
Satu pelaku tertangkap berikut motor korban. Hanya saja seorang lagi yang mengendarai motor Honda Beat merah tanpa plat nomor, balik arah ke arah Desa Luwung Gesik. Mengetahui itu, polisi bergerak untuk melakukan pengejaran dan pelaku tersebut akhirnya tertangkap di pematang sawah desa.
Perihal penangkapan ini dibenarkan Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi, didampingi Kapolsek Krangkeng AKP I Nyoman Dita. Selain dua barang bukti yaitu motor korban dan motor yang digunakan untuk aksi kejahatan tanpa plat nomor polisi, pihaknya juga menyita satu gagang kunci leter “T” yang dibalut lakban hitam. Serta tiga buah anak kunci leter “T”.
“Alat-alat itu dimasukan ke dalam cangkang rokok. Dan untuk sementara kasus ini masih dilakukan pengembangan,” jelasnya. (Didi)