CIREBON (CT) – Sejumlah mahasiswa dari Fordisma Untag berunjuk rasa di depan Balaikota Cirebon. Mereka menuntut Pemerintah Kota Cirebon untuk menertibkan dan menutup pembangunan minimarket yang ada di Kota Cirebon, termasuk yang akan dibangun di depan Kampus Untag. Menurut mereka, pembangunan minimarket tersebut telah menyalahi Perda RTRW dan juga menyalahi aturan Perwali.
Pengunjuk rasa menilai, pembangunan dan berkembangnya pasar modern ini hanya dimiliki dan dimonopoli oleh satu orang. Oleh sebab itu, mereka meminta agar Pemkot bisa bertindak tegas menyusul maraknya pembangunan minimarket yang tidak berizin.
“Fordisma menuntut tutup total pembangunan pasar modern depan kampus Untag, Satpol PP, dan kepolisian harus tegas dalam menjalankan tugas penegakan peraturan. Kaji ulang kegiatan pasar modern yang ada di kota Cirebon dan tutup pasar modern yang tidak berizin,” ujar Koordinator aksi, Ali Mukhtar. (Iskandar)