CIREBON (CT) – Setelah Tim penyidik Satgasus Tipikor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), memeriksa Agus Kurniawan yang tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Cirebon, dari Fraksi PDI Perjuangan. Kini, Kejaksaan Negeri Sumber telah menyiapkan berkas pemanggilan terhadap sejumlah anggota dewan lainya.
Pemanggilan tersebut guna melengkapi berkas tindak pidana korupsi, terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2009-2012 di Kabupaten Cirebon. Meski dalam pemeriksaan tim telah mengerucutkan pada satu nama aktor utamanya, namun Kajari belum dapat menyebutkan namanya.
Mengapa demikian? karena yang bersangkutan akan kembali dipanggil pada pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar (Kejagung) Jakarta. Pemanggilan anggota dewan tersebut dilakukan guna melengkapi data yang akan dilaporkan kepada pimpinan.
“Anggota Dewan yang akan dipanggil masih ada lagi. Cuma secara detailnya masih privasi penyidik. Karena dari hasil pemeriksaan selama dua minggu ini, tim akan melaporkan dulu ke pimpinan untuk di evaluasi untuk dilengkapi datanya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Tri Hariyadi, saat ditemui ‘CT’ di kantornya, Juma’at (CT-115)