Anggaran Terbatas, Pemkab Indramayu Enggan Tetapkan Status KLB DBD

INDRAMAYU (CT) – Pemerintah Kabupaten Indramayu enggan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), pada kasus serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Pemerintah Kabupaten Indramayu, hanya menetapkan status peringatan kewaspadaan dini kejadian luar biasa demam berdarah dengue. Pasalnya, lonjakan kasus DBD sejak 2014 hingga saat ini mencapai 100 persen lebih dan itu mengacu pada Permenkes Nomor 949/MENKES/SK/VIII/2004, Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan dini KLB,” ucap Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Sri Nafsiah.

Sri mengaku pihaknya sudah membahas persoalan ini dengan bupati, bahwa kasus DBD sudah dua kali lipat memenuhi unsur KLB, akan tetapi karena keterbatasan anggaran maka hanya ditetapkan peringatan kewaspadaan dini KLB.

Jika ditetapkan status KLB, ungkap Sri, sekurang-kurangnya Pemkab Indramayu harus mengeluarkan uang Rp 6 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan sosialisasi lainnya.

“Jumlah kasus DBD tahun 2014 sebanyak 318 kasus dan 17 orang meninggal dunia. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100 persen menjadi 644 kasus dan 33 orang meninggal dunia pada 2015. Sementara selama Januari ini sudah 80 kasus dan 8 orang meninggal dunia,” katanya, Rabu (27/01).

Dengan ditetapkannya status peringatan kewaspadaan dini KLB, Pjs Bupati Indramayu Toto meminta dinas dan instansi terkait untuk bekerja sama menanggulangi serangan DBD. Pihak kecamatan, desa, dan sekolah pun diminta aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk di wilayah masing-masing.

Sri menyebutkan, dari total 317 desa/kelurahan di Indramayu, sebanyak 200 desa/kelurahan akan dilakukan pengasapan (fogging) untuk membunuh nyamuk dewasa. Ke-200 desa tersebut dipilih lantaran mayoritas berstatus KLB, yang setiap bulannya terjadi kenaikan penderita.

“Diperlukan sekurang-kurangnya Rp 500 juta untuk dilakukan fogging. Dengan perhitungan biaya fogging Rp 2,5 juta per titik dikali 200 titik,” tuturnya.

BACA JUGA:  DPRD Majalengka Gelar Rapat Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati Terpilih

Namun, Pemkab Indramayu terkendala dana untuk melakukan fogging, sehingga meminta bantuan pemerintah provinsi dan Pertamina. Sementara Sekda Kabupaten Indramayu Ahmad Bachtiar meminta Pertamina untuk membantu pengadaan bahan bakar solar sekitar puluhan juta rupiah.

“Karena dana kita tidak ada. Sekda minta ke Pertamina untuk bahan bakar solar, sedangkan bantuan dari pemprov bisa dicairkan hari ini,” ucapnya.

Selain pengasapan, pihaknya bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Indramayu bersama 100-200 pelajar Pramuka dan PMR untuk melakukan gerakan massal pemberantasan sarang nyamuk di 12 desa. Sementara di seluruh desa lainnya, dia meminta camat dan kuwu menggerakkan sekolah-sekolah dan masyarakat untuk membersihkan lingkungan masing-masing.

“Kami juga meminta MUI Kabupaten Indramayu untuk menyelipkan imbauan PSN dalam khotbah Jumat selama empat minggu berturut-turut,” katanya.

Sementara pasien DBD di RSUD Indramayu terus membeludak yang didominasi oleh balita dan anak-anak. Dari 30 kasus yang tersedia untuk kasus DBD, setiap hari terjadi overkapasitas sehingga sejumlah pasien terpaksa ditempatkan di lorong-lorong ruangan.

Direktur Utama RSUD Indramayu Deden Bonnie Koswara mencatat, sejak tanggal 1 Januari hingga kemarin, sebanyak 97 pasien DBD yang dirawat. Dia pun membenarkan adanya overkapasitas sejak awal Januari 2016.

Sementara tercatat sejumlah 43 pasien yang masuk RSUD Indramayu, mayoritas pasien yang dirujuk ke rumah sakit negeri itu dalam keadaan parah (shock).

Rokesih (30) asal Desa Panyingkiran Lor Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, menyatakan baru memeriksakan putranya, Aldika (6), kemarin setelah tiga hari panas tubuhnya tak kunjung turun. Dia pun mengaku kaget ketika diperiksa dokter RSUD Indramayu ternyata menderita DBD. (Dwi Ayu)

Komentar