Ilustrasi
CIREBON (CT) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menegaskan akan mencantumkan anak panti asuhan sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurutnya, anak-anak dari panti asuhan akan mendapat bantuan dana setiap tahun, yang memang ditunjukkan untuk biaya pendidikan. Namun, Muhadjir menekankan bahwa dana dari KIP tersebut, baru bisa diuangkan setelah anak-anak panti penerima, benar-benar sudah di sekolah.
Kabanya, rencana pemberian Kartu Indonesia Pintar tersebut akan diwujudkan sesegera mungkin, yang setidaknya dilakukan dengan menggunakan skema diknas. Nantinya, KIP itu sendiri bisa disampaikan lansung melalui panti-panti asuhan, tidak harus dari sekolah tempat anak-anak itu menuntut ilmu.
Meski begitu, ia menambahkan anak-anak panti asuhan yang menjadi penerima harus memiliki data yang jelas, baik nama, alamat panti dan sekolah tujuan. (Net/CT)