Aliansi LSM Nilai Pernyataan Ketua ARM Usik Kekondusifan Kota Cirebon

  • Bagikan

Citrust.id – Aliansi LSM Kota Cirebon merespons pernyataan Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun.

Dalam berita di media online, Furqon menyampaikan, ARM tengah mempersiapkan gugatan class action terhadap Wali Kota Cirebon dan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati, terkait kawasan olahraga Bima, Kota Cirebon.

Aliansi LSM Kota Cirebon pun merasa geram atas pernyataan tersebut. Ketua LSM Penjara, Agung Sentosa, mengatakan, pernyataan Furqon Mujahid Bangun itu dapat merusak kekondusifan Kota Cirebon.

“Pernyataan Ketua Umum ARM ini saya nilai sudah mengobok-obok kekondusifan Kota Cirebon dan harus dihentikan,” tegasnya, pada silaturahmi dan halalbihalal di salah satu cafe, Jumat (21/5).

Sedikitnya 25 LSM hadir dalam acara tersebut. Di antaranya GMK, AMX, GRIB, Baret, LMP, GM FKPPI, Kaukus Muda, Brigade 05, KBHI, Al Jabar, BAR, Penjara, Gapura LPMI. MPKW, PBB, Cakralang Buana, AKP-HAM, Bagus, dan GIBAS.

Pada kesempatan itu, Agung juga mengucapkan terima kasih kepada LSM Kota Cirebon yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Cirebon yang hadir dalam acara silaturahmi dan halalbihalal tersebut. Mereka tetap konsisten menjaga kekondusifan Kota Cirebon dari perorangan atau lembaga luar Cirebon yang akan mengacak-acak tatanan adat, budaya, politik dan sosial kemasyarakan Kota Cirebon.

Di tempat yang sama, Ketua Kaukus Muda Kota Cirebon, Reno Sukrisno, mengatakan, pernyataan Ketua Umum ARM telah mencederai masyarakat Kota Cirebon, terutama dalam hal pengembangan pendidikan.

“Ketika kawan-kawan sepakat Unswagati telah berperan banyak dalam pengembangan pendidikan di Kota Cirebon, maka siapapun yang menghadang, akan kami lawan, baik dilakukan perorangan maupun lembaga,” tegas Reno.

Sementara itu, Ketua LSM Gapura, Ajie Priatna, mengatakan, Gapura, sebagai salah satu komponen masyarakat Kota Cirebon, bertanggung jawab atas seluruh pembangunan di Kota Cirebon.

BACA JUGA:  LSM Kota Cirebon Cium Aroma Politik di Balik Gugatan ARM

“Oleh karena itu, kami merasa tersinggung bila ada pihak yang mengacak acak kekondusifan Kota Cirebon,” ujarnya

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi LSM Kota Cirebon sepakat melawan ARM, baik secara somasi maupun hukum adat. Mereka juga menantang siapapun yang membuat keruh di Kota Cirebon, untuk bertemu menyelesaikan persoalan itu dengan cara apapun.

“Walaupun ARM bukan lembaga yang berkedudukan di Cirebon, kami menduga, lembaga ini ada yang mengendalikan. Kami harus Cari dalangnya yang mengendalikan dari Kota Cirebon. Bila ARM secara masif terus mengobok-obok dan merusak kekondusifan Kota Cirebon, hanya ada satu kata kesepakatan bersama, yakni lawan, baik secara hukum maupun adat,” tegas semua elemen. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *