oleh

Aktivitas Batubara Dibuka Kembali, Anggota DPRD Kota Cirebon Berang

CIREBON (CT) – Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon akhirnya dibuka kembali pada 12 Januari kemarin, setelah sebelumnya ditutup selama lima hari. Hal ini membuat DPRD Kota Cirebon berang. Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripto bersama anggota DPRD lainya mendatangi Dermaga Muara Jati di Pelabuhan Cirebon, Rabu (13/01).

Di Dermaga Muara Jati, Edi Suripto langsung memasuki kapal tongkang yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat batubara. Di dalam kapal tongkang, Edi memarahi kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Cirebon, Rivolindo yang ikut mendampingi rombongan.

Kepada Rivo, Edi mempertanyakan alasan aktivitas dibuka kembalinya aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, padahal keputusan penutupan bongkar muat batubara sementara belum dicabut.

“Saya tahunya tanggal 12 Januari aktivitas dibuka kembali, sementara di sisi lain saya mendengar kabar kalau KSOP hanya ingin menghabiskan batubara yang tersisa. Jadi bagaimana duduk persoalannya, ini yang ingin saya korek dari kepala KSOP,” ujar Edi kepada CT.

Kepala KSOP, Rivolindo mengatakan aktivitas dilakukan agar batubara yang tersisa tidak membahayakan. Sebab, menurutnya jika dibiarkan batubara yang tersisa bisa terbakar.

“Itu sudah mengeluarkan asap. Ini bahaya untuk Pelabuhan. Saya mengizinkan batubara dibuka kembali pun itu sudah berbicara dengan Walikota,” katanya.

Diketahui, KSOP mengirimkan surat edaran kepada seluruh pengusaha di Pelabuhan Cirebon per 12 Januari, yang isinya menyatakan batubara dibuka kembali pada 12 Januari pukul 18.00 WIB. Padahal, KSOP mengirimkan surat penutupan sementara batubara pada 7 Januari lalu. (Iskandar)

Komentar