Citrust.id – Salah satu toko handphone terbesar di Majalengka, Mega Jaya, yang berlokasi di Jalan Abdul Halim, Pasar Balong, Kelurahan Majalengka Kulon, dibobol maling, Senin (29/4/2019) dini hari. Seluruh barang yang ada di tiga ruko tersebut raib.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi, menjelaskan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp268.654.000.
Dikatakan dia, berdasarkan keterangan dari para karyawan toko, aksi pencurian tersebut diketahui sekitar pukul 07.30 WIB. Sedangkan aksi pencurian diperkirakan terjadi pukul 04.30 WIB.
Pencurian pertama kali diketahui oleh sejumlah karyawan, di antaranya Hani Indah Oktaviani, Deri dan Adi yang kebetulan menginap di ruko tersebut. Mereka melihat layar CCTV yang menunjukan pintu rolling door bagian depan dalam kondisi terbuka. Mereka pun bergegas ke luar kamar.
Ternyata, ketika akan masuk toko, kunci pintu ruangan bagian tengah menuju toko, dalam posisi dikunci dari luar. Mereka tidak bisa segera ke luar. Akhirnya, pintu didobrak. Begitu melihat toko, kondisinya acak-acakan. Seluruh barang yang ada di toko telah raib.
“Dari monitor CCTV, pelaku berjumlah 5 orang. Mereka masuk ke toko dengan cara mencongkel rolling door dan mengunci pintu tengah. Setelah itu, mereka menjarah barang-barang yang ada di toko. Pencurian diperkirakan setelah sekuriti pulang,” kata AKP Kustadi.
Atas kasus tersebut, penyidik telah memintai keterangan dari pelapor yang juga pemilik toko, yakni Agus bin Suherman (39), warga Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka.
Sejumlah saksi juga diperiksa, seperti Anton Kurniadi, warga Kelurahan Majalengka Kulon. Dia adalah sekuriti toko yang berjaga malam saat kejadian. Selain itu, Hani Indah Oktaviani, warga Kelurahan Majalengka Wetan, kasir yang pertama kali mengetahui kejadian pencurian itu.
“Pemilik toko telah menginventarisasi barang-barang yang raib dicuri. Ada 193 unit handphone berbagai merk yang raib serta satu unit komputer berisi dokumen dan laporan keuangan. Kerugiannya mencapai Rp268.654.000,” ungkap AKP Kustadi. (Abduh)