CIREBON (CT) – DPRD Kota Tangerang Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon, untuk belajar mengenai Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang ada di Kota Cirebon. Pasalnya saat ini, pihaknya masih membahas dan menggodok isi perda tersebut.
Ketua Pansus Perda KTR yang juga ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan, Bambang Triyadi mengatakan, Kota Cirebon merupakan salah satu yang akan diadopsi terkait pelaksanaan perda soal KTR. Menurutnya, banyak hal yang didapatkan setelah mengunjungi dan melakukan pembahasan dengan Pemkot Cirebon.
“Kita sedang membahas perda KTR. Kita ke sini untuk belajar dan siap adopsi yang ada di Kota Cirebon soal perdanya, apa saja yang perlu kita terapkan di sana, tentunya kita konsultasi dulu kepada Kota yang sudah ada perdanya,” ujar Bambang seusai kunjungan kerja di ruang Adipura Balaikota Cirebon, Jumat (28/05).
Saat ini, menurutnya, DPRD Kota Tangerang Selatan akan merancang perda tersebut setelah melakukan kunjungan ke beberapa tempat, yang sudah melakukan perda KTR ini. Bambang menilai, apa yang diterapkan di Kota Cirebon akan bisa diadopsi di Kota Tangerang Selatan.
“Kita sedang merancangnya. Di beberapa tempat kita sudah pelajari, termasuk di Kota Cirebon,” tambahnya. (Iskandar)