Oleh : Jaka Sulaksana*
12 Desember yang lalu, merupakan Hari Transmigrasi Nasional.Transmigrasi (dari bahasa Belanda: transmigratie) adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia (Wikipedia). Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran. Mungkin tidak banyak yang menyadari kalau pada tanggal 12 Desember merupakan hari yang bersejarah bagi pembangunan bangsa ini. Tepat di hari tersebut, 66 tahun (12 Desember 1950) yang silam pemerintah Republik Indonesia memfasilitasi perpindahan penduduk sebanyak 23 KK (77 jiwa) dari Kedu, Jawa Tengah ke Gedong Tataan di Provinsi Lampung. Untuk mengenang peristiwa tersebut, tanggal 12 Desember dijadikan sebagai Hari Bhakti Transmigrasi atau disingkat HBT. Program transmgirasi di Indonesia telah berlangsung 65 tahun. Sebuah perjalanan panjang yang telah terbukti mampu memberikan kontribusi bagi kehidupan bangsa Indonesia. Negeri kepulauan dengan adat istiadat dan budaya yang heterogen memerlukan alat pemersatu sebagai perwujudan dari salah satu pilar berbangsa dan bernegara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. (Goldman, 2006). Transmigrasi secara umum dibagi atas dua jenis yaitu transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa. Transmigrasi swakarsa terbagi atas Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM).Transmigrasi umum yang selama ini dikembangkan oleh pemerintah secara besar-besaran mendapatkan bantuan fasilitas pemukiman dan pelayanan. Transmigrasi swakarsa melakukan perpindahan pada wilayah pengembangan transmigrasi atas kemampuan sendiri, pemerintah hanya menyediakan kemudahan-kemudahan dan fasilitas yang masih tersedia di lokasi yang dituju.Secara tidak langsung program transmigrasi ini akan menimbulkan rasa kemandirian dikalangan masyarakat, terutama masyarakat petani yang tidak memiliki lahan dan tidak memiliki modal. Fasilitas yang diberikan pemerintah dalam program ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang berjiwa wiraswasta dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut: 1) Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan; 2) Mendukung kebijakan energi alternatip (bio-fuel); 3) Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia; 4) Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan; 5) Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan.
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972)dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung.
Dilihat dari pengembangan wilayah di Indonesia, telah tercipta banyak wilayah baru. Mulai dari terbentuknya desa baru, kabupaten baru, kota baru, atau bahkan provinsi baru. Kemudian, dengan adanya transmigrasi juga telah berhasil membuka lahan pertanian yang memberikan peluang kerja lebih dari 27 juta rakyat Indonesia. Dua bukti ini setidaknya telah cukup membuktikan bahwa transmigrasi yang dilakukan telah membuahkan hasil dalam skala besar yang kemudian akan mendukung pembangunan nasional. Walau, tidak bisa dipungkiri bahwa ada segelintir masalah sosial yang kerap muncul ketika transmigran datang ke daerah yang baru ditempati. Namun, itu tidaklah menjadi masalah berarti karena tidak menimbulkan perpecahan besar di suatu daerah. Transmigrasi juga mampu menghasilkan transmigran yang anak keturunannya sukses dalam berbagai bidang profesi, seperti menjadi pemimpin pemerintahan berupa gubernur, bupati, dan lainnya. Sebagian dari mereka juga menjadi anggota legislatif, guru besar, perwira, dan profesi penting lainnya.
Setelah 65 tahun program transmigrasi, secara faktual telah mampu memberikan kontribusi cukup besar bagi bangsa Indonesia. Program transmigrasi telah berhasil mengembangkan lebih dari 3.000 lokasi Permukiman Transmigrasi dengan berbagai infrastrukturnya. Selain itu, lebih dari 2,2 juta KK atau sekitar 8,8 juta orang warga transmigran berhasil dientaskan dari kemiskinan, sekitar 1.183 Permukikan Transmigrasi telah menjadi desa baru, 385 ibukota kecamatan, serta 104 Permukiman Transmigrasi telah berkembang mejadi ibukota kabupaten/kota. Bahkan terdapat dua ibukota provinsi yang berasal dari lokasi tranmigrasi, yaitu UPT Mamuju yang sekarang dijadikan Ibukota Provinsi Sulawesi Barat dan Tanjung Salor atau Bulungan ibukota Provinsi Kalimantan Utara. Di samping keberhasilan tersebut, memang masih terdapat kawasan transmigrasi yang berproses menuju keberhasilan. Kawasan trasmigrasi seperti itu masih memerlukan penanganan permasalahan di lapangan, antara lain masalah kekurangan lahan dan fasilitas umum, kesesuaian kualifikasi transmigrasi dengan kawasan trasmigrasi, integrasi transmigrasi dengan penduduk sekitar, aksesibilitas dan interkonektivitas kawasan, pemasaran dan sebagainya.
Program transmigrasi yang biasanya dipandang sebelah mata, kini justru menjadi pintu kesuksesan bagi orang-orang yang memiliki tekad kuat untuk berubah dan bekerja keras. Usaha yang mereka kembangkan di daerah baru, mampu mendatangkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah per tahun.Kesuksesan inilah yang dirasakan oleh para transmigran peraih penghargaan Transmigran Teladan dan Pembina Permukiman Transmigrasi Teladaan Tingkat Nasional yang setiap tahun diberikan bertepatan dengan rangkaian acara HBT.
Semoga, transmigrasi dapat menjadi program yang semakin sukses dari tahun ke tahun dan pintu kesuksesan bagi petani khususnya dan masyarakat pada umumnya.
          *) Wakil Dekan I Faperta Universitas Majalengka