Dinilai Terburu-buru, Bupati Cirebon Percepat Rotasi dan Mutasi Pejabat

banner 468x60

CIREBON (CT) – Bupati Cirebon, H. Sunjaya Purwadisastra kembali melakukan rotasi. Kali ini, rotasi dan mutasi dilakukan secara besar- besaran, Jumat (19/08).  

Sunjaya melakukan rotasi dan mutasi kepada 283 pejabat mulai dari eselon IVB sampai pejabat eselon II di ruangan Nyi Mas Gandasari.

banner 336x280

Berdasarkan informasi, dari 283 pejabat ini terdiri dari eselon II 17 orang, eselon IIIa 32 orang, eselon IIIb 32 orang, eselon IVa 171 orang, dan eselon IV b 31 orang. Sunjaya mengaku melakukan mutasi dan rotasi ini tanpa menunggu penyelesaian Peraturan Daerah, tentang Struktural Organisasi dan Tata Kelola terlebih dahulu. Sebab, di akhir Desember atau Januari mendatang, pihaknya akan melakukan mutasi dan rotasi kembali dengan struktur menyesuaikan Perda SOTK tersebut.

Menangapi kritik yang bermunculan, Sunjaya menilai proses rotasi dan mutasi tidak dilakukan terburu- buru.

“Saya tidak merasa terburu-buru. Mutasi ini sesuai aturan yang berlaku. Soal yang menilai saya terburu buru itu tidak apa apa, sebab mutasi dan rotasi itu hak prerogatif dari Bupati,” ujar Sunjaya.

Seperti diketahui, saat ini eksekutif dan legislatif tengah menyusun revisi Perda SOTK, untuk memasukkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Menurut Sunjaya, mutasi dan rotasi yang digelar pada Kamis ini merupakan mutasi dan rotasi sesuai dengan Perda SOTK yang lama.

“Nanti, kalau Perda SOTK yang baru sudah keluar, kita tinggal sesuaikan pejabat di OPD dengan Perda yang baru tersebut. Karena ada OPD yang disatukan atau dipecah, sementara pejabatnya masih di situ tetap nantinya kita lakukan prosesi pelantikan,” katanya. (Iskandar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *