Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu

  • Bagikan

Ilustrasi

JAKARTA (CT) – Komisi IX DPR resmi membentuk Pantia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi vaksin palsu. Pembentukan panja itu melalui rapat internal di Komisi IX.

Wakil Ketua Komisi IX Ermalena mengatakan, fokus utama Panja adalah soal empat Permenkes yang harus dievaluasi ulang. Salah satunya adalah Permenkes yang menyoal kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab saat ini ruang gerak pengawas obat dan makanan sangat terbatas.

“Karena ini harus segera diselesaikan dan komisi IX sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kita memutuskan yang akan dilaksanakan adalah Panja. Kita mengharapkan Permenkes itu bisa memfungsikan BPOM dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan. Sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan dari mulai pembuatan, distribusi dan penggunaan,” ujar Ermalena kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/07).

Ermalena juga memastikan, selain Kemenkes, Panja juga akan mengundang pihak-pihak terkait dalam menyelidiki soal kasus vaksin palsu ini.

“Kita akan undang orang tua, rumah sakit, dokter, fasilitas kesehatan. Harapannya Panja ini bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait, dalam mengatasi kemungkinan hal yang serupa terjadi di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Panja akan diisi dari seluruh anggota Komisi IX yang berjumlah 30 orang. Harapan dengan dibentuknya Panja kasus serupa tidak kembali terulang. Sebab, sudah tiga kali soal vaksin palsu ini beredar.

“Kita bentuk Panja ini untuk yang akan datang, jangan ini terulang lagi. Karena 2003, 2008 dan sekarang sudah terjadi,” jelasnya. (Eros)

BACA JUGA:  Desa Silihasih Pabedilan Masih Tergenang Banjir, Warga Mulai Terserang Gatal-gatal
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *