Tingkatkan PAD, Pemkab Cirebon Genjot Pajak Restoran

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Seiring dengan berkembang pesatnya pembangunan di Kabupaten Cirebon khususnya sektor restoran, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Cirebon menargetkan peningkatan 15 persen pajak dari sektor tersebut, Selasa (24/05).

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Dispenda Kabupaten Cirebon, Didi Soepriyadi mengatakan, target pajak di Kabupaten Cirebon dari sektor Restoran mencapai Rp 7,2 miliar. Pihaknya optimis mencapai target tersebut, karena menilai Kabupaten Cirebon merupakan tujuan wisata kuliner bagi para wisatawan.

“Ya sekarang dengan adanya Tol Cipali dan nanti Bandara Kertajati, para wisatawan lebih mudah datang ke Kabupaten Cirebon. Dengan begini lebih banyak wisatawan yang ke Cirebon dengan mayoritas tujuan wisata kuliner,” ujar Didi seusai memberikan materi kepada para bendahara di 40 Kecamatan, di Hotel Apita, Selasa (24/05).

Didi menambahkan, jika target tersebut terpenuhi, maka pada tahun selanjutnya Dispenda akan meningkatkan kembali target pajak dari restoran sebesar 20 persen. Dengan banyaknya restoran di Kabupaten Cirebon, ditambah dengan akses yang mudah ditempuh dengan adanya tol Cipali, maka target pajak tersebut dinilai akan terealisasi.

“Data yang kami miliki, ada sekitar 500 restoran wajib pajak. Mungkin saja nanti kita tingkatkan target pajak 20 persen dari Rp 7,2 miliar tadi,” tambahnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Momen Libur Panjang, Sejumlah Hotel di Cirebon 'Full Booked'
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *