Kajari Kuningan Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2011

  • Bagikan

KUNINGAN (CT) – Dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2011 secara parsial sekitar Rp. 20 miliar dari Rp 58 Miliar menjadi keseriusan penegak hukum daerah, Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Raswari Hermawan pihaknya berjanji menyelesaikannya.

Belum lama ini, dia mengatakan pelaporan atas dugaan bansos yang sebelumnya masuk ke lembaga hukum tinggi atau kejaksaan Tinggi Provinsi Jabar.

“Apapun bentuk laporan yang masuk ke Kejati atau lembaga hukum di atas kami, tentu menjadi tindaklanjut di daerah. Kemudian, sebagai tindakannya dalam kinerja kami, terbukti atau tidak adanya penyelewengan dugaan korupsi, tetap kami akan laporkan,” kata Raswali kepada wartawan, Senin (28/03).

Dia menuturkan, pihaknya keukeuh akan menindaklanjut soal pelaporan atas dugaan korupsi atau penyelewengan dana bansos.
“Cuma kepada siapapun yang melaporkan atas dugaan penyelewengan, sebaiknya disertai dengan data. Biar saya gak binggung kerjanya. Sebab, melihat jumlah perkara yang masuk itu sangat banyak,” katanya.

Menyinggung soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) 2011 sekitar hampir Rp. 20 Miliar, Raswali mengatakan pelaporan yang masuk dari salah satu LSM ke kejati, tentu akan tindaklanjuti.

“Jadi, untuk saat sekarang ini, kami sedang puldata dan pulbaket,” tegasnya. (Ipay)

BACA JUGA:  Bangunan Rutilahu di Kuningan Dianggap Masih Cukup Tinggi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *