Walhi Kecam Kasus Ancaman Pembunuhan Ayah Wartawan Jangan Jadi Salim Kancil Kedua

CIREBON (CT) – Rakyat Penyelamat Lingkungan (RAPEL) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, kecam sikap Kepolisian Sektor (Polsek) Sedong, Kabupaten Cirebon, menilai bahwa kasus intimidasi dengan ancaman pembunuhan terhadap ayah seorang wartawan, Abdul Rochmani (56) warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon tersebut, tidak ditemukan unsur pidana.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya curiga adanya permainan. Harusnya, kasus ini menjadi perhatian serius bagi para penegak hukum, karena ini berpotensi bisa terjadi seperti kasus pembunuhan Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur,” tegas Direktur Eksekutif RAPEL, Moh. Aan Anwaruddin kepada CT, saat ditemui di sekretariatnya, di Desa Kanci Kulon, Minggu (20/03).

Hal senada dikatakan Dwi Sawung, Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, dirinya menilai, Polsek tersebbut tidak profesional, karena tidak mengikuti prosedur penanganan laporan dengan benar.

“Ada ancaman terhadap warga mestinya melindungi. Karena tugas polisi itu melindungi dan melayani. Polda Jabar harus usut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat berbeda, Ridwan BJ, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU) Cirebon Timur mengatakan, dirinya merasa aneh dengan sikap Polsek Sedong, yang mengatakan bahwa kasus itu tidak ada unsur pidana. Padahal, menurutnya, tindakan perbuatan tidak menyenangkan saja bisa dilaporkan dan menjadi kasus

“Saya pikir ituĀ  aneh. Apa lagi hal tersebut terkait dengan jiwa seseorang, ditambah ada saksi dari tetangga dan lain-lain. Mestinya pihak terkaitĀ  harus tanggap, sebagai bentuk antisipasi. Jangan saling lempar seperti itu,” tukasnya. (Riky Sonia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *