Tingkat Perceraian PNS di Provinsi Jawa Barat Meningkat

  • Bagikan

BANDUNG (CT) – Jumlah kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2015 meningkat 36 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2015 tercatat ada 34 kasus perceraian, sedangkan pada 2014 hanya 25 kasus.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat Iip Hidayat mengatakan, alasan paling dominan dalam kasus perceraian tersebut adalah kesalahan komunikasi.

“Saya tidak tahu apakah ini karena situasi dan kondisi teknologi media sosial atau lainnya. Namun kemudahan media sosial dan handphone memang seringkali menjadi pemicu pertengkaran dan perceraian,” katanya kepada wartawan, Senin (4/1).

Meskipun demikian, Iip menegaskan, jarak dan waktu yang memisahkan PNS dari keluarganya juga ikut berperan. Perpisahan akibat tugas, membuat PNS sering dicurigai oleh istri atau suami mereka saat komunikasi tak terjalin dengan baik.

Menurut Iip, kebanyakan kasus perceraian dilakukan oleh pegawai laki laki berumur di atas 40 tahun. Namun ada juga pegawai yang berumur lebih dari usia 50 tahun. “Saya juga gak ngerti yang umurnya lebih dari 50 tahun pun ada, padahal sebentar lagi mereka pensiun,” katanya. (Hanum)

BACA JUGA:  PW IPNU Jabar Gelar Seminar tentang Kebangsaan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *