Citrust.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan perlindungan biaya pengobatan bagi Yuhana (20), warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat mengalami gangguan kesehatan berupa nyeri pinggang hingga harus menjalani rawat inap, ia dapat mengakses pelayanan medis tanpa terkendala biaya berkat status kepesertaan JKN yang aktif.
Gangguan kesehatan tersebut awalnya membuat Yuhana kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari. Rasa sakit yang semakin mengganggu akhirnya mendorong orang tuanya membawa Yuhana ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) klinik utama untuk mendapatkan penanganan medis.
Sebelumnya, Yuhana telah mengantongi rujukan untuk menjalani pengobatan rawat jalan di klinik tersebut. Namun, kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat keluarga memutuskan untuk langsung mendatangi IGD. Setelah menjalani pemeriksaan, dokter menyatakan Yuhana perlu mendapatkan perawatan inap.
“Sebelumnya saya memang sudah memiliki rujukan untuk berobat jalan di klinik ini. Tapi kemarin itu kondisi kesehatan saya juga sudah menurun karena sakit, akhirnya orang tua saya memutuskan ke IGD saja dan betul saya harus dirawat untuk pengobatan lebih lanjut,” jelasnya, Jumat (4/9/2026).
Selama menjalani perawatan, Yuhana tidak menemui hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Proses administrasi hingga pendaftaran berjalan lancar karena status kepesertaannya dalam Program JKN masih aktif.
Ia juga mengapresiasi pelayanan tenaga medis yang mendampinginya selama dirawat. Dokter dan perawat memberikan penjelasan mengenai kondisi kesehatan serta tahapan pengobatan yang perlu dijalani.
Hasil perawatan tersebut mulai dirasakan Yuhana. Nyeri pada bagian pinggang yang sebelumnya menghambat aktivitasnya kini sudah mereda. Meski demikian, ia masih harus menjalani pemeriksaan dan pengobatan lanjutan melalui layanan rawat jalan setelah keluar dari rumah sakit.
“Bersyukur saya sudah membaik, pinggang saya sudah tidak sakit lagi. Infonya setelah rawat inap ini, saya perlu rawat jalan untuk penyembuhan,” ungkapnya.
Yuhana merupakan peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung pemerintah pusat. Kepastian perlindungan kesehatan melalui program tersebut membuatnya lebih tenang, terutama karena proses pemulihan masih membutuhkan pemeriksaan secara berkala.
Menurut Yuhana, kepesertaan JKN sangat membantu dirinya dan keluarga dalam menghadapi kebutuhan pengobatan. Ia membayangkan besarnya biaya yang harus dipersiapkan apabila tidak memiliki jaminan kesehatan, terlebih jika harus menjalani perawatan dan kontrol secara rutin.
“Saya enggak terbayang kalau belum menjadi peserta JKN dan memerlukan proses pengobatan yang rutin ke depannya, pasti biaya yang dikeluarkan tidak sedikit. Alhamdulillah bersyukur sekali semua dijamin, saya tenang dan semangat untuk sembuh,” tutur Yuhana.
Pengalaman tersebut membuat Yuhana semakin memahami pentingnya memiliki kepesertaan JKN yang aktif. Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif agar dapat memperoleh pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan.
Ia juga berharap Program JKN terus memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan akses, menurutnya, menjadi hal penting agar peserta dapat menjalani pengobatan dengan lebih tenang.
“Semoga Program JKN terus hadir untuk melayani dan membantu setiap lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Bagi saya, peserta yang sudah merasakan sendiri manfaatnya, berharap pelayanan semakin baik dan selalu memberikan kemudahan bagi semua kalangan untuk memiliki harapan sembuh dan selalu sehat,” imbuhnya. (Haris)







