Citrust.id – Penguatan tata kelola keuangan desa menjadi fokus workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan penggunaan anggaran desa. Melalui pengelolaan yang lebih baik, pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat kemandirian serta mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Workshop bertema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” tersebut diikuti para camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.
Dalam kesempatan itu, BPKP Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada desa-desa dengan capaian terbaik dalam tiga bidang, yaitu pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan aset desa, dan pengelolaan keuangan desa.
Apresiasi tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kinerja desa dalam administrasi, pengelolaan keuangan dan aset, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Penghargaan itu juga diharapkan mendorong desa lain untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah desa sama-sama bertanggung jawab dalam menjalankan pelayanan publik serta melaksanakan pembangunan.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap dana yang diterima pemerintah harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi warga.
“Tugas kita sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan, baik itu pelayanan masyarakat maupun pembangunan. Dalam kondisi keuangan yang ada, kita tetap memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang diterima serta memastikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lingkungan terus berjalan,” ujar Eman.
Selain akuntabilitas anggaran, Eman menyoroti perlunya keselarasan perencanaan pembangunan dari tingkat kabupaten hingga desa, termasuk dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, sinkronisasi diperlukan agar program pembangunan sejalan dengan prioritas daerah dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Majalengka, kata dia, berkomitmen menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan arah kebijakan pemerintah provinsi hingga tingkat desa. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Majalengka Langkung Sae.
Ketua pelaksana kegiatan, Meidijanto, Ak., yang juga Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1, menjelaskan bahwa penyelenggaraan workshop mengacu pada surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk menggali informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, serta memperkuat pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran.
Workshop ini juga diharapkan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat, dan penyusunan rekomendasi strategis bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pembahasan berlanjut melalui diskusi panel yang dipandu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Majalengka, Abdul Ajid. Sejumlah narasumber membahas aspek pengelolaan, penyaluran, dan pengawasan keuangan desa dari perspektif lembaga masing-masing.
Galih Dimuntur Kartasasmita dari Komisi XI DPR RI memaparkan pengawasan DPR RI terhadap tata kelola keuangan desa. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, Fahma Sari Fatma, membahas mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2026.
Materi lain mencakup penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa yang disampaikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Adapun Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Ihwan Mulyawan, mengulas langkah-langkah untuk memperkuat akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.
Pemkab Majalengka berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, penggunaan dana desa tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penguatan tata kelola keuangan desa diharapkan menjadi landasan bagi terwujudnya desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Majalengka Langkung Sae. (Abduh)







