APBD 2017 dan Penyertaan Modal BUMD PD SMU Disetujui DPRD Majalengka

Majalengkatrust.com – DPRD Kabupaten Majalengka dalam sidang Paripurna di Gedung Bhineka Yudha Sawala, Selasa (27/12) akhirnya menyetujui dan melakukan penandatangan bersama Raperda APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2017, dan Raperda penyertaan modal Pemkab Majalengka pada Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU).

“Kami haturkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat dan Badan Anggaran DPRD serta Pansus, yang telah bekerja keras membahas rencana APBD dan Penyertaan Modal PD SMU,” kata Bupati Majalengka, H. Sutrisno.

Selanjutnya, lanjut Bupati Sutrisno, Raperda beserta peraturan Bupati tentang APBD 2017 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Perda dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati.

“Kita berharap evaluasi dari Gubernur Jawa Barat dapat diselesaikan tepat waktu, dengan harapan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan program dan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Sutrisno.

Sementara itu Sekretaris Banggar DPRD Kabupaten Majalengka, Siswantoro Stoven mengatakan, total APBD Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2017 atau jumlah pendapatan sebesar Rp 2.889.124.637.633,05 atau 2 triliun 889 miliar 124 juta 637 ribu, 633 koma 05 rupiah.

“Apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah atau APBD 2016 setelah perubahan, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 163.585.153.272,55 atau 6 persen,” jelas Siswanntoro.

Diungkapkan dia, pendapatan daerah untuk APBD tahun anggaran 2017 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 431.911.058.648,05, dari Dana Perimbangan Rp. 1.750.728.722.000,00 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 706.484.856.985,00. (Abduh)

BACA JUGA:  Interupsi Edi terkait Susunan Pimpinan Fraksi, Ini Kata Ketua DPC PDIP

Komentar