Abeng Bantah Terlibat Dugaan Perampokan, Minta Polisi Usut Laporan

Abeng Bantah Terlibat Dugaan Perampokan, Minta Polisi Usut Laporan
Abeng bantah terlibat dugaan perampokan, minta polisi usut laporan. (ist)

Citrust.id – Abeng alias Yamin meminta Polres Cirebon Kota menuntaskan laporan dugaan pencemaran nama baik dan perusakan mobil terhadap W, perempuan asal Surabaya. Laporan yang disampaikan pada Selasa (20/10/2026) itu berkaitan dengan tudingan keterlibatan Abeng dalam persoalan uang Rp2,1 miliar yang diklaim W hilang akibat dugaan perampokan oleh Heric Simphorien Mbouya, menantu Abeng.

Kuasa hukum Abeng, Agus Prayoga, mengatakan terdapat dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pencemaran nama baik dan perusakan kendaraan. Pihaknya juga mempertimbangkan laporan tambahan atas sejumlah peristiwa berbeda, termasuk dugaan pemerasan.

Menurut Agus, Abeng merasa dirugikan karena W mengaitkan dirinya dengan persoalan yang melibatkan Heric. Ia menegaskan kliennya tidak mengetahui maupun terlibat dalam masalah uang tersebut.

“Pak Yamin ini sudah berbisnis sejak lama. Dan perempuan itu (W) tidak diladeni karena memang kan Pak Yamin tidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang dilakukan oleh Heric,” ujar Agus Prayoga.

Agus menjelaskan, laporan dibuat setelah W beberapa kali mendatangi kediaman Abeng di Cirebon. Pada kunjungan terakhir yang disebut sebagai kedatangan ketiga, W diduga berteriak menggunakan pengeras suara atau toa sehingga keluarga Abeng merasa terganggu.

Abeng mengatakan tuduhan terhadap dirinya juga membuat putrinya, Vivi, ikut terseret dalam persoalan tersebut. Bahkan, ia menyebut cucunya mengalami perundungan di sekolah akibat masalah yang berkembang.

“Tidak ada kaitannya sama sekali. Dia (W) pikir anak saya (Vivi) ada komplotan dengan Heric, makanya saya juga mau jelasin terkait bahwa anak saya juga tidak terlibat, jadi jangankan bapaknya anaknya pun tidak tahu apa-apa yang bahkan persoalan ini berujung kepada dibully nya cucu di sekolah,” ujar Abeng.

Perselisihan bermula ketika W mengaku dirampok oleh Heric pada Januari 2025 dan mengalami kerugian hingga Rp2,1 miliar. Sebelumnya, W dan Heric diketahui berkenalan pada 2024, kemudian menjalin hubungan dan menjalankan bisnis bersama.

BACA JUGA:  Batuk Berdarah, Lansia Meninggal di Pinggir Jalan

Setelah Heric dan Vivi tidak diketahui keberadaannya, keduanya disebut berada di luar negeri. W kemudian mendatangi keluarga Vivi untuk meminta bantuan penyelesaian persoalan tersebut. Namun, tuduhan itu turut menyeret Abeng yang merupakan ayah Vivi sekaligus mertua Heric.

Agus mempertanyakan nominal kerugian yang diklaim W serta tuduhan perampokan bersenjata terhadap Heric. Berdasarkan informasi yang diterimanya, uang Rp2,1 miliar itu merupakan hasil perhitungan W setelah menjual rumah dan harta lainnya.

“Mereka (Heric dan W) diduga pacaran kemudian berbisnis, lalu putus dan uang Rp2,1 miliar itu diperhitungkan. Rp2,1 miliar itu berasal dari jual rumah katanya. Dan apakah benar itu Rp2,1 miliar juga siapa yang tahu. Itu tanggung jawab personal. Saya tanya, perampokan itu seperti apa?” katanya.

Abeng juga menjelaskan bahwa Heric sebelumnya bekerja di perusahaan miliknya di Cirebon. Setelah persoalan dengan W muncul, Heric disebut mengaku sebagian uang yang dipermasalahkan digunakan untuk perusahaan tempatnya bekerja.

Abeng menilai hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dirinya maupun Vivi. Ia mengatakan tidak mengetahui persoalan yang terjadi antara Heric dan W, bahkan mengaku sejak awal tidak menyetujui pernikahan putrinya dengan Heric yang berkewarganegaraan Kamerun.

“Saya juga gak setuju anak saya Vivi menikah dengan dia (Heric) karena dia itu kan orang asing, warga Kamerun, latar belakangnya juga tidak tahu. Cuma anak saya juga korban. Karena kepalang sudah punya dua anak juga. Kalau Vivi berkomplot dan menggunakan uang yang disebut Rp2,1 miliar tersebut rasanya ganjil, yang ada Heric itu ya numpang ke Vivi karena kan kerja di perusahaan saya,” katanya.

Agus menyebut kedatangan W ke rumah Abeng pada awal Oktober juga diwarnai perselisihan. Menurut keterangannya, W datang pada malam hari dan meminta sertifikat tanah, sementara pihak keluarga menolak memberikan akses masuk ke rumah. Agus juga membantah tuduhan bahwa W didorong hingga terjatuh.

BACA JUGA:  UGJ Raih Sertifikat ISO 21001:2018 dan ISO 9001:2015 dari Cabinet De Gestion

Ia mengatakan pihaknya semula memilih tidak menanggapi persoalan tersebut dengan harapan W memahami bahwa Abeng dan keluarganya tidak terlibat. Namun, setelah situasi dinilai semakin memanas, Abeng memutuskan menempuh jalur hukum.

“Dia (W) berharap saya malu dengan berteriak-teriak pakai toa, saya tidak salah ngapain juga saya malu? Saya berharap polisi mengusut tuntas persoalan ini,” ujarnya.

Agus menegaskan, untuk saat ini, laporan yang diajukan mencakup dugaan pencemaran nama baik karena Abeng dituding menikmati uang hasil perampokan serta dugaan perusakan mobil. Ia berharap Polres Cirebon Kota menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut persoalan sesuai fakta yang ditemukan dalam proses hukum. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *