ACC dan OJK Cirebon Ungkap Cara Aman Manfaatkan Pembiayaan

Citrust.id – Astra Credit Companies (ACC) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan media Cirebon mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait perusahaan pembiayaan, melalui kegiatan Media Gathering ACC Cirebon sekaligus mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi ACC untuk bersilaturahmi dengan media Cirebon sekaligus memberikan pemahaman mengenai peran perusahaan pembiayaan di tengah masyarakat. Edukasi juga mencakup jenis-jenis produk dan layanan perusahaan pembiayaan serta hal-hal yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum melakukan transaksi pembiayaan secara aman.

Rangkaian Media Gathering ACC Cirebon dibuka dengan sambutan Executive Vice President Corporate Communication ACC Riadi Prasodjo. Dalam sambutannya, Riadi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan ACC terhadap program GENCARKAN sekaligus komitmen perusahaan untuk membantu mendorong perekonomian masyarakat.

“Pelaksanaan Media Gathering ACC Cirebon ini adalah untuk mendukung program GENCARKAN serta menjalankan komitmen ACC untuk membantu mendorong ekonomi masyarakat sesuai dengan misi To Promote Credit for A Better Living,” kata Riadi.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib hadir membawakan keynote speech. Sementara itu, Manajer Bagian Edukasi dan Literasi Keuangan OJK Cirebon Fidda Yani menjadi narasumber yang memberikan materi edukasi keuangan kepada peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Branch Manager ACC Cirebon Anantha Yudha. Kehadiran OJK dan media Cirebon menjadi bagian penting dalam upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan pembiayaan serta cara menggunakannya secara bertanggung jawab.

Pada sesi berikutnya, Vice President Legal Business ACC Biovan Sandov memaparkan materi mengenai tiga cara memanfaatkan perusahaan pembiayaan secara aman dan nyaman.

Pertama, calon customer harus memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan. Kedua, calon customer wajib melengkapi persyaratan kredit secara sah dan benar. Ketiga, sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan, calon customer harus memahami dengan benar hak dan kewajiban yang tercantum dalam perjanjian tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Ambruknya Atap Sekolah SDN Kutamanggu II Cigasong

Penerapan ketiga hal tersebut dinilai penting agar customer dapat terhindar dari berbagai persoalan, termasuk wanprestasi akibat kelalaian dalam pembayaran angsuran kredit.

Biovan juga menyoroti maraknya kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobil yang masih dalam masa kredit kepada pihak lain ketika tidak mampu membayar angsuran. Tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum pidana.

Melalui Media Gathering ACC Cirebon, ACC berharap media dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Media massa dinilai memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam membangun literasi keuangan masyarakat. Dengan dukungan media, ACC berharap dapat tercipta ekosistem pembiayaan yang transparan sehingga proses pembiayaan berlangsung lancar, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.

Kolaborasi ACC, OJK, dan media Cirebon tersebut sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat sebelum menggunakan produk perusahaan pembiayaan. Literasi keuangan yang baik diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan pembiayaan secara lebih aman, tepat, dan bertanggung jawab. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *