Citrust.id – BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi terbaru melalui program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap) untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melunasi tunggakan iuran dengan lebih ringan dan fleksibel.
Program ini memberikan pilihan pembayaran secara bertahap, baik dengan skema cicilan bulanan maupun harian, sehingga peserta dapat menyesuaikannya dengan kemampuan finansial masing-masing.
Melalui REHAB 3.0, peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri serta peserta Bukan Pekerja kini dapat menentukan sendiri nominal cicilan harian, mulai dari Rp10.000 per hari. Fleksibilitas tersebut diharapkan mampu mendorong lebih banyak peserta menyelesaikan tunggakan tanpa terbebani pembayaran sekaligus.
REHAB 3.0 juga dapat dimanfaatkan oleh peserta yang telah beralih segmen kepesertaan, misalnya dari peserta mandiri menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU), selama masih memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.
Melalui REHAB 3.0, peserta dapat memilih cicilan bulanan maupun harian. Nominal cicilan harian juga dapat ditentukan sendiri mulai dari Rp10.000 per hari sehingga pembayaran menjadi lebih fleksibel sesuai kemampuan peserta.
Keuntungan lain yang ditawarkan adalah status kepesertaan JKN akan kembali aktif secara otomatis setelah seluruh tunggakan iuran berhasil dilunasi. Dengan demikian, peserta dapat kembali memperoleh manfaat perlindungan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mengikuti program ini, peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165. Tunggakan yang dapat dicicil merupakan tunggakan dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan jangka waktu pembayaran maksimal 12 bulan.
Selama mengikuti program REHAB 3.0, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan peserta. Peserta tidak diperkenankan menaikkan kelas rawat inap, menambahkan anggota keluarga baru ke dalam Kartu Keluarga, maupun mengubah nominal cicilan yang telah disepakati hingga program berakhir.
BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk memanfaatkan REHAB 3.0 agar tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan. Program ini menjadi solusi bagi peserta yang ingin melunasi tunggakan secara bertahap tanpa harus membayar seluruh kewajiban sekaligus.
Jangan biarkan tunggakan JKN menghambat perlindungan kesehatan Anda. Manfaatkan REHAB 3.0 untuk melunasi tunggakan dengan cara yang lebih mudah, ringan, dan fleksibel.













