BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Mudik Lebaran

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Mudik Lebaran
BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN tetap berjalan selama mudik lebaran. (Ist.)

Citrust.id – BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran 2026, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Direktur Utama Prihati Pujowaskito yang menegaskan bahwa perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan Program Jaminan Kesehatan Nasional tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia selama masa libur Lebaran.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan layanan administrasi tetap berjalan, BPJS Kesehatan membuka pelayanan tatap muka di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna membantu peserta yang membutuhkan informasi maupun layanan selama perjalanan.

Posko tersebut disediakan mulai 13 hingga 16 Maret 2026 di beberapa lokasi penting seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta.

“Posko Mudik BPJS Kesehatan diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” kata Pujo.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, menjelaskan, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengakses administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor.

BACA JUGA:  Pesan Kebangsaan KH Abbas: Jangan Terprovokasi, Jaga Persatuan Indonesia

Peserta dapat menggunakan Mobile JKN untuk melakukan perubahan data, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta berbagai layanan administrasi lainnya secara mandiri.

Untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif sebelum mudik, peserta juga dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” ujar Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, memastikan peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

“Peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang masih beroperasi selama periode libur Lebaran melalui Aplicares,” kata Abdi.

BPJS Kesehatan juga menjamin keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas juga tetap dijamin sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pengobatan melebihi jumlah tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  SD-WAN Telkom Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Jaringan Bisnis

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bambang Wibowo memastikan rumah sakit di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, maupun layanan cuci darah selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi,.menilai masa Lebaran memang memerlukan perhatian khusus agar peserta tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Kami tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik fisik maupun mental, karena perjalanan jarak jauh kerap menimbulkan kelelahan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe mengatakan pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang libur Lebaran 2026.

“Korlantas Polri telah melakukan analisis lalu lintas untuk periode libur Lebaran 2026 guna mengetahui peluang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Karena itu kami mengimbau masyarakat memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh,” ujar Sandhi. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *