Visa Kerja PMI Turki Dinilai Mahal, Pemerintah Diminta Bertindak

Citrust.id – Garda Prabowo melontarkan kritik keras terhadap proses pengurusan visa kerja PMI Turki yang dinilai lambat dan berbiaya tinggi setelah dikelola oleh pihak ketiga, Visa Facilitation Services (VFS) Global. Organisasi masyarakat tersebut mendesak pemerintah segera turun tangan karena kondisi itu dinilai merugikan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Turki.

Ketua Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo, Amri Abdi Piliang, S.H., mengatakan biaya pengurusan visa kerja di Kedutaan Besar Turki yang semula hanya sekitar Rp1,8 juta melonjak tajam setelah pengelolaannya dialihkan kepada VFS Global.

“Setelah dilimpahkan ke VFS Global, harganya naik menjadi Rp3,4 juta. Sudah dua kali lipat naiknya. Kalau mau cepat, diminta tambah lagi Rp2,5 juta, ditambah uang kopi untuk oknum-oknum di dalam, sehingga totalnya mencapai Rp6,5 juta,” ujar Amri, Rabu (5/8/2026).

Menurut Amri, kenaikan biaya tersebut merupakan bentuk pemerasan terhadap para pahlawan devisa. Ia menilai calon PMI harus mengeluarkan biaya hingga Rp6,5 juta, tetapi tetap tidak memperoleh kepastian kapan visa kerja mereka akan diterbitkan.

Selain biaya yang membengkak, Garda Prabowo juga menyoroti keterlambatan penerbitan visa yang berdampak langsung terhadap jadwal keberangkatan calon PMI. Banyak di antara mereka terancam gagal berangkat sesuai jadwal sesi karena visa belum terbit.

Apabila visa tidak selesai pada Agustus, calon PMI disebut harus menunda keberangkatan hingga Februari tahun berikutnya. Kondisi tersebut dinilai memicu berbagai kerugian bagi calon PMI maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Amri menjelaskan, kerugian yang dialami antara lain beban finansial akibat dana talangan KUR atau pinjaman dari bank pihak ketiga yang bunganya terus berjalan meski keberangkatan tertunda. Selain itu, masa berlaku hasil medical check-up yang hanya enam bulan berisiko habis sehingga calon PMI harus mengeluarkan biaya pemeriksaan dan transportasi kembali.

BACA JUGA:  Cara Daftar Prolanis BPJS Kesehatan untuk Pasien Diabetes dan Hipertensi

Ia juga menyebut keterlambatan visa dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan dari pemberi kerja di Turki. Menurutnya, tidak sedikit pengusaha yang akhirnya membatalkan kontrak kerja karena visa tidak kunjung terbit, terutama menjelang musim dingin.

“Ini kan perlu harus diperhitungkan oleh pengusaha. Sementara dia by system, VFS ini tidak peduli. Yang penting pengajuan, bayar, bayar, dia terima tampung terus. Di sananya stop, ditolak, tutup, dia tidak bisa memberikan penjelasan, apa alasannya tidak terbit? Dia tidak bisa memberikan penjelasan,” tambah Amri.

Atas kondisi tersebut, Garda Prabowo mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI/KPMI) segera membuka komunikasi diplomatik dengan Pemerintah Turki. Organisasi itu mengusulkan agar kewenangan pengurusan visa kerja tidak lagi diserahkan kepada pihak swasta, melainkan kembali dikelola langsung oleh Kedutaan Besar Turki di Jakarta.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, sampai kembali ke kampung halaman. Kami minta Kementerian P2MI bicara dengan pemerintah Turki agar pengurusan visa kerja tidak diserahkan kepada swasta,” tegasnya.

Amri menambahkan, Garda Prabowo mengaku telah mengantongi berbagai bukti dari calon PMI maupun pengusaha P3MI terkait persoalan tersebut. Jika tidak ada langkah penertiban dalam waktu dekat, Garda Prabowo menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tuntutan agar pengelolaan visa kerja oleh VFS Global dihentikan. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *