Daop 3 Cirebon Ingatkan Bahaya Membakar Sampah di Jalur Kereta

  • Bagikan
Daop 3 Cirebon Ingatkan Bahaya Membakar Sampah di Jalur Kereta
KAI Daop 3 Cirebon ingatkan bahaya membakar sampah di jalur Kereta. (ist)

Citrust.id – Memasuki musim kemarau dengan suhu udara yang semakin panas dan kondisi angin yang cenderung kencang, KAI Daop 3 Cirebon mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar tidak membuang maupun membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api.

Aktivitas tersebut dinilai berisiko mengganggu operasional perjalanan kereta api dan membahayakan keselamatan transportasi publik.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa jalur rel kereta api merupakan zona steril yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas masyarakat, termasuk sebagai lokasi pembuangan ataupun pembakaran sampah.

Menurut dia, tindakan membakar sampah maupun jerami sisa panen di sekitar rel kereta api dapat menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

“Membuang sampah di sekitar rel tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199 disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta api dapat dipidana hingga tiga bulan penjara atau dikenai denda paling banyak Rp15 juta,” ujar Muhibbuddin dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, KAI secara tegas melarang segala bentuk aktivitas di sekitar jalur rel yang tidak berkaitan dengan operasional perkeretaapian. Asap dari pembakaran sampah atau jerami berpotensi mengganggu jarak pandang masinis saat mengoperasikan kereta.

Selain itu, panas yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran juga dapat merusak kabel optik yang tertanam di sepanjang jalur rel. Kabel tersebut merupakan bagian penting dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api.

“Jika kabel optik rusak, sinyal kereta akan terganggu sehingga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api,” kata Muhibbuddin.

Tak hanya itu, kebiasaan membuang sampah sembarangan di area rel juga dapat memicu berbagai persoalan lingkungan. Sampah yang menumpuk berpotensi menyumbat saluran drainase, menyebabkan genangan hingga banjir, serta membuat struktur tanah di sekitar jalur rel menjadi labil dan rawan longsor.

BACA JUGA:  Diskon Tiket Kereta Eksekutif dan Ekonomi Masih Tersedia

“Tindakan ini tidak diperbolehkan, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem saat ini dengan suhu panas dan angin kencang. Membakar atau membuang sampah sembarangan di jalur kereta api sangat membahayakan,” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Daop 3 Cirebon terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. Selain itu, petugas juga rutin melaksanakan patroli dan memasang spanduk peringatan di sejumlah titik rawan.

KAI turut menggandeng aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran warga terkait pentingnya menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Pembersihan lokasi yang terdapat tumpukan sampah di sekitar jalur rel juga terus dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan terhadap operasional kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga bersama dengan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu potensi bahaya,” tutup Muhibbuddin. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *