CIREBON (CT) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, belum bisa memberikan kepastian terkait merger SDN 3 Pakusamben Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengaku, pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian, terkait nasib gedung SD tersebut.
Erus beralasan belum dimergernya sekolah SDN 3 Pakusamben, karena tidak bisa menonjobkan kepala sekolah atau mengalihkan tugas kepala sekolah sebagai tenaga pengajar biasa.
Jika hal tersebut dilakukan, dikhawatirkan kepala sekolah setempat tidak menerima keputusan tersebut. Sehingga pihaknya hanya bisa menunggu usulan dari keputusan pihak sekolah.
Erus membiarkan kondisi gedung sekolah SDN 3 Pakusamben, beralasan karena kurangnya peminat masyarakat yang anaknya di sekolahkan di SD tersebut, sehingga jika tetap dilakukan rehabilitasi secara total akan mubazir dan membuang buang anggaran saja.
“Kita tidak bisa memerger sekolah tersebut, karena kepala sekolahnya masih aktif. Sehingga tidak bisa menonjobkan atau mengalihtugaskan menjadi guru biasa, jika kebijakan itu dijalankan, maka kami anggap bentuk kesewenang wenangan terhadap bawahan. Ditambah lagi untuk saat ini, kami tidak memiliki anggran untuk perbaikan gedung SD tersebut.” Ujar Erus Rusmana saat dimintai konfirmasi oleh ‘CT’ di ruang kerjanya, Selasa (25/11).
Sementara berdasarkan keterangan dari masyarakat, bahwa tempat pendidikan gedung ini sangat dibutuhkan untuk kegiatan pendidikan bagi anak-anaknya. Namun kondisi gedung itu sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan para siswa, sehingga para orang tua siswa terpaksa memindahkan anaknya ke sekolah lain.
Sampai saat ini belum ada solusi yang pasti bagi nasib gedung SDN 3 Pakusamben. Belum diketahui sampai kapan upaya dari pihak Dinas, untuk membenahi kondisi gedung pusat pendidikan dasar di Desa setempat tersebut. (CT-107)