Citrust.id – Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon lebih mudah karena menerapkan pelayanan secara kolektif berbasis sekolah (KIA-SKUL).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cirebon, Siti Djulaeha SH MSi menjelaskan, terobosan ini untuk mengejar target realisasi kepemilikan KIA di Kota Cirebon. Sehingga perlu berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon hingga sekolah.
“Pelayanan kolektif ini dilakukan bertahap, untuk awal melalui sekolah di tingkat PAUD (TK, KB, TPA, SPS). Selanjutnya program akan dilaksanakan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP),” jelasnya, Kamis (13/7/2023).
Menurut Siti, program KIA kolektif berbasis sekolah ini semakin memudahkan masyarakat dalam pembuatan KIA dan percepatan kepemilikan KIA di tengah masyarakat. Targetnya minimal 50 persen dari jumlah warga wajib KIA di daerah bisa terealisasi.
“Pada 2022 lalu, Kota Cirebon baru bisa merealisasikan 32 persen. Tahun ini ditargetkan bisa tercapai melalui program pelayanan KIA secara kolektif berbasis sekolah,” kata Siti yang saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 1 Tahun 2023 BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Siti mengakui, sebelum memberlakukan program ini, peningkatan kepemilikan KIA tidak signifikan. Sehingga perlu ada terobosan yang mampu mempercepat pelayanan. Selain program kolektif ini, ada juga upaya lainnya yang sudah dijalankan.
“Bagi masyarakat yang hendak membuat KIA, Disdukcapil Kota Cirebon tidak menyediakan antrean. Sehingga ketika datang ke kantor akan langsung dilayani. Kemudian bagi orang tua yang baru melahirkan dan mengubah KK, maka satu paket dengan KIA,” terangnya.
Sebagai informasi, kepemilikan KIA ini diperuntukan bagi anak usia 0-17 tahun. KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP. Bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional warga negara. (Aming)