Polres Cirebon Kota Tangkap Komplotan Spesialis Ganjal ATM

banner 468x60

Citrust.id – Polres Cirebon Kota menangkap empat tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM. Warga yang merasa jadi korban penipuan ketika ambil uang di ATM, dipersilakan lapor ke Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar, menungkapkan, mengungkapan, kasus ganjal ATM itu berawal dari laporan korban berinisial S bernomor: LP/B/637/X/2021/JBR/RES CRB KOTA tanggal 3 Oktober 2021.

banner 336x280

Ketika korban hendak mengambil uang di ATM, ia didatangi orang tak dikenal alias pelaku. Menurut pelaku, korban salah memasukkan kartu ATM. Pelaku pun membantu korban memasukkan kartu ke dalam mesin ATM. Namun, PIN yang dimasukkan salah. Pelaku menyarankan korban untuk melakukan transaksi di mesin ATM yang lain. Korban pun menuruti saran tersebut.

“Ketika dalam perjalanan, korban menerima pesan singkat (SMS) dari bank. Isi SMS itu berupa pemberitahuan telah terjadi tiga transaksi penarikan uang dari rekening milik korban,” ujar Fahri, Jumat (29/10).

Dijelaskan Fahri, pelaku menggunakan tusuk gigi atau korek api untuk mengganjal ATM. Apabila korban memasukkan kartu ATM akan terbaca error. Saat korban kebingungan, para pelaku berpura-pura membantu korban dan menanyakan pin ATM. Saat itu pula, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM yang sudah disiapkan pelaku.

“Saat ini, kami amankan empat tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Keempat tersangka itu adalah AS asal Lampung, RF asal Cilegon, T asal Bandung, dan R asal Lampung,” ucap Fahri.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan kelompok spesialis ganjal ATM antar-daerah. Mereka melakukan tindak pidana tersebut sejak September 2021. Mereka telah beraksi di Tasikmalaya, Kuningan, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

“Para tersangka kami jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (Haris)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *