Kepala DSP3A Beri Penjelasan terkait Polemik Bansos ke Pansus Covid-19

Citrust.id – Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon kembali mengundang Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, untuk membahas  data penerima bantuan sosial bagi warga yang terdampak Covid-19, Kamis (28/5)0 siang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakil kelurahan dari lima kecamatan, dihadirkan sebagai pembanding untuk validasi proses pendataan.

Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi mengatakan, proses pendataan memiliki waktu yang sangat singkat, yakni hanya lima hari. Termasuk pihak kelurahan dalam melakukan pendataan.

“Dengan waktu yang sangat mepet tersebut, pihak kelurahan juga berada pada posisi yang tidak bisa mengecek secara detail setiap alamatnya. Bahkan dalam surat edaran sekda Pemprov Jabar, hanya warga yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Akibatnya, kata Iing, siapapun warga yang terdampak Covid-19, masuk dalam pendataan. Misalnya ASN, orang mampu, wiraswasta dan lainnya. “Karena secara administrasi NIK dan syarat lainnya masuk dalam kategori terdampak,” ujarnya.

Iing juga menjelaskan, penerima bansos Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) awalnya diusulkan sebanyak 68.768 orang. Setelah diskrining, menjadi 35.365 orang. Data tersebut kemudian diusulkan ke provinsi dan disetujui sebanyak 14.131 orang.

“Sisanya diusulkan ke Kemensos 15.010 orang. Yang belum dapat bantuan tereleminasi secara administrasi ketika mengusulkan,” jelasnya.

Sementara, Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB mengaku, yang menjadi kendala dalam mendata penerima bansos adalah waktu yang terbatas.

“Persoalannya sama, waktunya mepet, kemudian ketidakjelasan kriteria, formulirnya membingungkan. Tanpa validasi dan verifikasi, karena dikejar waktu,” ujarnya.

Tresnawaty menyampaikan, Pansus Covid-19 DPRD mengusulkan agar dalam waktu satu minggu, baik tingkat RT RW mendata apa saja yang menjadi keluhan di masyarakat.

“Sesudah itu dipertimbangkan. Kemudian disampaikan ke kemensos. Meskipun Pansus Covid-19 ini nanti berakhir, persoalan data ini akan dilanjut di Komisi III,” katanya. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *