Warga Playangan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Keterangan Palsu

banner 468x60

Citrust.id – LSM Lembaga Analisis Masyarakat Madani Pemersatu (Lammpu) melaporkan dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan Trm (29), warga Desa Playangan, Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, ke Polda Jabar. Hal tersebut merujuk pada surat dengan nomor 0052/LAP/Keterangan Palsu/IV 2020 tertanggal 21 April 2020.

Ketua Umum Lammpu, Sailan SR mengungkapkan, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan Trm berdasarkan laporan yang dibuatnya di Polresta Cirebon. Trm melaporkan A, HS, B, dan U atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

banner 336x280

“Kami atas nama lembaga berinisiatif melaporkan Trm karena yang ia tuduhkan ke salah satu pengurus Lammpu tidak mendasar,” ujar Sailan kepada awak media, Senin (27/4).

Sailan menyebutkan, ada beberapa poin dugan keterangan palsu yang diberikan Trm yang dapat merugikan nama baik pengurusnya.

Pertama, memberikan informasi kepada penyidik Polresta Cirebon dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belum dilengkapi bukti yang kuat. Kedua, menyampaikan kepada salah satu media, bahwa gaji istrinya sebagai TKW tidak sesuai.

Ketiga, memberikan informasi, bahwa saudara U mengancam Trm dengan akan membungkusnya ke dalam karung. Keempat, memberikan informasi, bahwa istri Trm tidak mengetahui profesi sebagi TKW tidak sesuai dan dijebak.

Kelima, memberikan informasi, bahwa Trm tidak mengetahui tempat istrinya kerja. Keenam, memberikan keterangan, bahwa jika istri Trm ingin pulang ke Indonesia harus membayar Rp30 juta.

“Setelah kami kroscek, fakta sebenarnya tidak seperti itu. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti kepada Diskrimum Polda Jabar,” jelas Sailan.

Sailan meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut. Laporan kasus dugaan keterangan palsu itu pun menurut Sailan didukung salah satu staf KBRI.

“Proses laporan kami seharusnya dapat segera ditindaklanjuti, agar Trm bisa mempertanggungjawabkan yang telah dilakukannya. Selain itu, kami dapat informasi, Trm diduga masih mempengaruhi para TKW yang sudah pulang untuk berbohong bahwa mereka disiksa di tempatnya bekerja,” pungkas Sailan. (Haris)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *