Citrust.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Majalengka menggela Pengenalan Pengawasan Pemilu dan Demokrasi (KPPPD) untuk memberikan pengenalan pendidikan pemilu bagi masyarakat, terutama kalangan remaja atau pemilih pemula, 25-28 Februari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana, kegiatan itu sebagai langkah dalam membangun simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat.
Dikatakan Agus, KPPPD dilaksanakan dengan tujuan investasi kepemiluan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tujuan jangka pendek sebagai pengenalan dan mampu menciptakan kader pengawasan partisipatif serta penggerak masyarakat dalam bidang kepemiluan.
“Adapun jangka panjangnya menjadi model kegiatan dalam meningkatkan pengawasan partisipatif,” imbuhnya. (Abduh)