Bawaslu Majalengka Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Citrust.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi pengawasan pilkada serentak, Jumat (1/11/2024), di Hotel Garden, Majalengka. Kegiatan itu mengangkat tema Ayo Awasi, Majalengka Anteng (Aman, Netral, dan Tenang).

Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, dalam pesta demokrasi lima tahunan, ASN sebagai pelayan masyarakat harus bisa menjaga kondusifitas dan harmonis selama proses Pilkada.

“Majalengka Anteng adalah upaya bersama untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan ketenangan masyarakat,” ungkapnya.

Dedi menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Namun demikian, ASN tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada 2024.

“Bagi ASN yang melanggar, hukuman disiplin telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hukuman disiplin bagi ASN sudah jelas tertuang dalam aturan, ada ringan, sedang, dan berat. Kalau berat bisa sampai pada pemecatan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, menuturkan, kegiatan itu bertujuan memberikan pemahamam kepada para ASN terkait pentingnya menjaga netralitas pada Pilkada tahun 2024.

Dede Menyampaikan, kehadiran ASN dalam kampanye bisa berpotensi melanggar aturan. Bawaslu telah beberapa kali menindaklanjuti informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Kami mengimbau agar ASN dan kepala desa tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon manapun. Kami telah melakukan beberapa penelusuran atas laporan dugaan ASN yang melanggar netralitas. Ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Dede. (Abduh)

BACA JUGA:  Terlibat Kecelakaan, Seorang Pelajar Asal Losarang Tewas

Komentar