Citrust.id – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri terus menyisir jaringan terduga teroris. Pada Senin (14/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB, seorang warga di RT 06 RW 02 Tanahbaru Selatan, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon diamankan.
Densus 88 menangkap pria berinisial LT di kediamannya. Tidak ada perlawanan dari terduga teroris itu saat diamankan. Penangkapan pria berusia sekitar 30 tahun itu disaksikan sang istri dan ibunya. LT memiliki seorang anak berusia sekitar 3 tahun.
Setelah penangkapan, Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di kediaman LT hingga sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (15/10) dini hari. Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto dan jajarannya terlihat berada juga di lokasi penangkapan.
“Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap LT di rumahnya tadi malam jam 20.00 WIB. Saat ini (Selasa dini hari pukul 00.30 WIB, red) kita baru selesai melakukan penggeledahan di rumahnya,” ungkap Suhermanto.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Densus 88 menyita beberapa barang bukti. “Ditemukan sebuah golok, 3 unit handphone dan beberapa buku. Barang bukti sudah diamankan oleh Densus 88,” katanya.
Suhermanto menambahkan, LT diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Jemaah Ansharud Daulah (JAD). Sama dengan terduga teroris berinisial YF (49), warga Blok Balong, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon yang sudah lebih dulu diamankan pada Senin (14/10) dini hari lalu.
“Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang, kelompok JAD,” katanya. (Aming)