Minimarket Bakal Jadi Tempat Pasarkan Produk UMKM Kota Cirebon

Citrust.id – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon menggelar Temu Bisnis UMKM. Kegiatan yang diselenggarakan di aula DPKUKM Kota Cirebon ini diikuti oleh 40 UMKM di Kota Cirebon, Kamis (5/9) pagi.

Kegiatan tersebut sebagai upaya DPKUKM Kota Cirebon untuk meningkatkan daya saing produk UMKM melalui kerjasama dengan minimarket seperti Indomaret. Hadir Kepala DPKUKM Kota Cirebon, drh Maharani Dewi dan Manager Merchandising Indomaret Wilayah Cirebon, Lisa Widagdo.

Dalam pertemuan ini, UMKM dan pihak Indomaret saling berdiskusi, terkait syarat dan ketentuan kerjasama dalam pemasaran produk. Kepala DPKUKM Kota Cirebon, drh Maharani Dewi mengatakan bahwa upaya ini untuk memberikan ruang terhadap UMKM untuk menjual produknya lebih luas.

“Rata-rata mereka yang hadir adalah memiliki modal yang tidak banyak. Sehingga ada yang menanyakan modal. Untuk sistem penjualan dan pembayaran dilakukan sesuai dengan perjanjian antara keduanya,” katanya.

Selain itu, lanjut Maharani, setiap UMKM yang ingin produknya dipajang di minimarket, harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Seperti kemasan yang harus sesuai dengan standar, misalnya makanan kering dan basah.

“Setiap produk memiliki daya tahan yang berbeda, untuk makanan harus dicantumkan masa kadaluarsa, terutama yang basah kemasan harus tertutup dan aman,” katanya.

Dalam kerjasama ini, DPKUKM menekankan agar setiap UMKM bisa membuka peluang. Karena Indomaret memiliki 700 toko se-wilayah III Cirebon. Sedangkan di wilayah Kota Cirebon terdapat 33 toko.

“Kita juga ingin, produk UMKM kita memiliki stand yang berbeda dengan produk yang dijual. Stand bisa berdiri di depan pintu masuk agar pengunjung yang datang bisa langsung mengetahui ada produk UMKM yang dijual,” tambah Maharani.

Teknisnya, dalam kerjasama ini produk UMKM biasanya ada tes pasar dulu untuk melihat minat konsumen yang membeli. Minimal 10 pcs untuk kue basah bisa masuk. Produk juga bisa dipasarkan tidak hanya di wilayah Kota Cirebon, melainkan di luar daerah juga bisa.

BACA JUGA:  Dalam Pembahasan RUU Migas Diduga Ada Tarik-Ulur Kepentingan

Targetnya, pada Oktober mendatang produk UMKM sudah ada di minimarket. Perhitungan keuntungan sesuai ketentuan yang ada di Indomaret, yakni mencapai maksimal 20 persen. Selain itu, DPKUKM juga akan meminta untuk ada fasilitasi kepada UMKM agar diberikan pelatihan pengemasan. Hal ini penting untuk menarik konsumen.

“Kita sudah bicara dengan pihak Indomaret untuk memberikan pelatihan kemasan. Karena kemasan yang menarik dan sesuai standar makanan yang dijual sangat memengaruhi konsumen untuk bisa membeli produk UMKM,” katanya. (Aming)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *