Citrust.id – Untuk memberikan jaminan kesehatan yang optimal, BPJS Kesehatan bersinergi dengan Yayasan Husnul Khotimah menggelar sosialisasi kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada wali santri baru Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kabupaten Kuningan, Minggu (15/7). Ratusan wali santri mendaftarkan putra-putrinya menjadi peserta JKN-KIS.
Pada 28 Agustus tahun lalu, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Yayasan Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Jaminan Kesehatan bagi Santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah. Perjanjian Kerjasama itu ditandatangani Ketua Yayasan Husnul Khotimah, KH Mutamad bin Rosim dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial.
Melalui perjanjian kerjasama itu, pengurus PonpesnHusnul Khotimah mendaftarkan para santrinya menjadi peserta JKN-KIS. Sedangkan bagi para calon santri diwajibkan memiliki kartu JKN-KIS. Untuk calon santri yang belum memiliki kartu JKN-KIS akan didaftarkan oleh Yayasan Husnul Khotimah sebagai peserta JKN-KIS segmen PBPU Kolektif.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial, menuturkan, Ponpes Husnul Khotimah merupakan salah satu pelopor penyelenggara pendidikan di Kabupaten Kuningan yang mewajibkan kepesertaan JKN-KIS pada saat proses penerimaan siswa atau santri baru.
Dasrial berharap hal itu jadi contoh dan mendorong penyelenggara pendidikan lainnya untuk turut berpartisipasi mensukseskan program JKN-KIS dengan menjamin kesehatan peserta didiknya melalui program JKN-KIS.
“Dengan demikian, tidak ada lagi kendala terutama dalam hal biaya jika ada siswa didik yang sakit,” jelasnya.
Pengurus Yayasan Husnul Khotimah, Mustofa, menyambut baik kerjasama yang telah terjalin sehingga para santri mudah mendapatkan layanan kesehatan. Peserta yang didaftarkan Yayasan Husnul Khotimah nantinya membayar premi iuran melalui mekanisme debit tabungan santri yang dikirim orangtua mereka kepada Yayasan Husnul Khotimah.
“Hal itu merupakan salah satu bentuk kepedulian kami dalam melindungi hak-hak santri untuk memperoleh jaminan kesehatan,” ucapnya. /haris