Tuntut Tuntaskan Kasus Gratifikasi Pajero Bupati Indramayu, Masdi Jalan Kaki ke KPK

  • Bagikan
Longmarch-kasus-gratifikasi

Citrust.id – Seorang warga asal Desa Tambak Kecamatan/ Kabupaten Indramayu, Masdi (40), melakukan longmarch jalan kaki dari kabupaten Indramayu menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Istana Negara, guna menuntut soal ketidakpastian pananganan kasus gratifikasi terhadap bupati Indramayu berupa mobil Pajero B-104-ANA.

Ia memohon kepada Ketua KPK dan Presiden Jokowi agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti secepatnya.

Diketahui, Masdi berangkat dari rumahnya dengan diawali lantunan suara adzan, dan pesan dari sang muadzin semoga perjalanan dan perjuangan ini dapat membukakan mata hati sang penegak hukum untuk menegakkan aturan negara sebagaimana mestinya.

Adapun rute aksi jalan kaki melalui jalur Pantura melintasi wilayah Indramayu, Subang, Karawang, Bekasi, dan Jakarta. Menempuh jarak kurang lebih 200 kilometer. Perjalanan dimulai pada pagi hari, Jumat (03/08) kemarin.

“Iya ke KPK, ke Istana Negara. Tujuannya untuk mempercepat proses yang telah dilakukan KPK terkait gratifikasi mobil Pajero yang diberikan oleh saudara Rohadi kepada bupati Anna Sophanah,” kata Masdi.

Ia meminta agar ketua KPK dan presiden RI, Joko Widodo, untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, yakni untuk secepatnya menuntaskan kasus gratifikasi tersebut.

“Kepada ketua KPK, kami mohon untuk kasus gratifikasi Pajero terhadap bupati Indramayu Ibu Anna Sophanah agar secepatnya diselesaikan. Juga saya minta juga ke Pak Jokowi agar secepatnya menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Terkait berapa lama perjalanan jalan kaki tersebut ditempuh, diperkirakan tiga sampai empat hari akan tiba di KPK dan Istana Negara.

“Inginnya secepatnya, kondisional saja, pengennya secepatnya sampai di sana,” tandasnya.

Dalam perjalanannya tersebut, Masdi juga membawa bendera merah putih dan sebuah tulisan yang dikalungkan ke punggungnya bertuliskan “Longmarch Indramayu – KPK – Istana Negara.

BACA JUGA:  Club Perfume Cirebon Hadirkan Parfum Berkualitas

Seperti diketahui, Rohadi adalah terpidana kasus suap Saipul Jamil dan sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara di Sukamiskin Bandung sejak Desember 2016 lalu.

Saat ini Rohadi juga menjadi tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), salah satunya diduga ada gratifikasi yang dibelikan mobil Pajero dan diberikan kepada bupati Indramayu, Anna Sophanah sebagai gratifikasi perizinan rumah sakit Reysa milik Rohadi di kediamannya di Cikedung Indramayu.

Bahkan Rohadi juga menyebut keterlibatan suami bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance dan anaknya Daniel Muttaqien dalam kasus tersebut. /didi

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *