Polisi Tidur dan Portal Jalan

Oleh DADANG KUSNANDAR* 

HAMPIR 20 tahun reformasi berjalan di Indonesia. Beberapa perubahan terlihat terutama menyangkut kebebasan ekspresi di ranah publik. Kebebasan yang tidak diperoleh sebelumnya.

Lazim adanya pergantian pemangku kekuasaan berakibat secara langsung pada kebijakan. Kebijakan pun terus berganti sesuai kepentingan politik pemangku kekuasaan. Akibatnya kebijakan publik berubah mengikuti masa kekuasaan. Tidak ada yang permanen.

Kendati demikian dunia internasional menilai Indonesia sebagai negara dengan akselerasi perubahan yang mengagumkan. Entah apa parameternya. Yang pasti Indonesia berada di peringkat ketiga negara paling demokratis setelah Finlandia dan Filipina.

Penilaian dunia luar terhadap Indonesia patut disyukuri. Setidaknya sebagai pemicu agar penilaian itu terbukti secara nyata bagi bangsa dan negara. Dengan kata lain seluruh eksponen bangsa harus melakukan perbaikan demi keberlangsungan perubahan yang menyejahterakan.

Jika politik dan kekuasaan disandarkan sebagai kunci utama perubahan yang menyejahterakan rakyat, mau tidak mau para pegiat politik harus berjalan pada koridor itu. Bukan semata demi kelompok dan atau golongannya saja.

Memasuki tahun 2018 dengan hiruk pikuk politik makin memanas sebaiknya seluruh warga bangsa tidak sebelah mata memandang politik. Ini penting mengingat sistem parlementer kabinet masih ditetapkan sebagai kekuatan menakjubkan di Indonesia. Begitu pula semua produk undang-undang dan peraturan merujuk kepada kekuatan politik.

Maka ikuti politik, masuklah ke dalamnya, berenanglah di arus derasnya ~ dengan tetap memakai etika. Bukankah seluruh masyarakat Indonesia patuh pada polisi tidur dan portal jalan? Lalu kapan kepatuhan itu diejawantahkan untuk merealisasikan kebijakan publik yang menyejahterakan? []

*Penulis lepas, tinggal di Cirebon.

BACA JUGA:  Rindu Melukis Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *