Rawan Jadi Objek Money Politik, Panwaslu Undang Kelompok Masyarakat

Citrust.id – Panwaslu Indramayu menggelar rapat koordinasi pengawas pemilu partisipatif bersama perwakilan kelompok masyarakat dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Selasa (12/12).

Ketua Panwaslu Indramayu, Nurhadi dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengundang kelompok masyarakat tersebut karena dianggap rawan menjadi objek money politik.

“Multi stakeholder mulai dari tukang becak, sopir angkot, santri dan lainnya sengaja kita undang ke lokasi sosialisasi agar memiliki pengetahuan soal pengawasan masyarakat tentang pelanggaran pemilu,” jelasnya

Sementara, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto mengungkapkan, agar masyarakat tidak terlibat money politik dan bagi timses, tim kampanye atau seseorang yang memberikan uang atau barang ke pemilih, pemberi dan yang diberi uang dipidana bisa sampai 3 tahun dan denda uang sampai 200 juta.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan berpartisipasi dalam mengawasi pemilu. Masyarakat juga harus berani melaporkan kepada panwaslu jika mengetahui ada pelanggaran

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mampu mengawasi kampanye hitam yang dilakukan oknum simpatisan maupun kelompok yang sudah dibentuk pasangan calon yang memainkan kampanye hitam melalui suku, agama, atau ras lewat media sosial.

“Bawaslu mendorong pemilih menjadi pemilih yang cerdas, bukan pemilih yang memilih pemimpin berdasarkan pemberian uang dan barang. Oleh karena itu bawaslu sekarang aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk mencegah hal ini, agar masyarakat tidak terpengaruh,” pungkasnya. /Didi

BACA JUGA:  Fenomena La Nina akan Berlangsung Agustus hingga September

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *