DPUPR Kabupaten Cireebon Bakal Ajukan Peremajaan Sejumlah Alat Berat

  • Bagikan

Cirebontrust.com – UPT Peralatan dan Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon bakal meremajakan sejumlah alat berat yang dianggap sudah tua dan sudah tak laik pakai. Diketahui terdapat beberapa alat berat yang diadakan sejak tahun 1970-an, di antaranya sudah dalam kondisi rusak berat dan ‘dikandangkan’.

Kepala UPT Peralatan dan Perbengkelan Tomy Hendrawan mengatakan, beberapa alat berat yang rusak ini berpengaruh kepada pendapatan asli daerah yang telah ditargetkan, yaitu sebesar Rp.423 juta pada tahun ini karena tidak berfungsi.

“Dari 55 unit alat berat berat yang ada di kami, ada tiga unit alat berat yang dibuat pada era 1970 an, 12 unit dibuat tahun 1980 an dan sisanya 1990 dan 2000 an,” kata Tomy, Rabu (08/11).

Tomy menambahkan alat berat yang harus diremajakan yakni alat berat yang dibuat pada tahun 1970 an. Menurut Tomy, terdapat dua alat berat yang sudah ‘dikandangkan’ yang dibuat pada tahun 1982.

Yaitu, katanya alat jenis motor grade yang berfungsi untuk mengupas bahu jalan, dan road wheel loader yang berfungsi untuk mengangkat dan mendorong tanah.

“Keduanya merupakan alat signifikan yang fungsinya sangat besar,” katanya.

Tomy menambahkan, di tahun depan pihaknya hanya akan mengusulkan satu unit eskavator saja yang bisa multifungsi. Sementara itu, per 8 November, UPT Peralatan dan Perbengkelan telah membukukan pendapatan hingga 97,21 persen atau Rp 389 juta dari total PAD 2017 sebesar Rp 423 juta.

“Kita terus gencar ke desa, swasta, maupun pihak pemerintah itu sendiri agar menyewa alat berat ke UPT kita, sehingga sekarang pencapaiannya sudah lumayan,” imbuhnya. (Iskandar)

BACA JUGA:  Tax Center Gelar Olimpiade Pajak Tingkat Perguruan Tinggi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *