Mutasi Kali Ini Satu Jabatan Staf Ahli Bupati Cirebon Dikosongkan

Cirebontrust.com – Bupati Cirebon H. Sunjaya Purwadisastra kembali melakukan rotasi dan mutasi pada sore tadi. Satu posisi staf ahli bidang hukum, politik dan pemerintahan dikosongkan, setelah H Kalinga yang sebelumnya menjabat posisi tersebut, mendadak mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Cirebon, H Sunjaya Purwadisastra mengatakan posisi staf ahli digantikan oleh pejabat pelaksana tugas. Nantinya posisi ini, kata dia akan diisi pada rotasi dan mutasi selanjutnya.

“Kenapa dikosongkan? Karena saat Pak Kalinga mundur, proses seleksi terbuka untuk jabatan eselon II telah dimulai dan bahkan sudah hampir mencapai final. Sementara Pak Kalinga kan mengundurkan diri beberapa hari yang lalu,” kata Sunjaya usai melantik 111 pejabat eselon II, III dan IV, di aula BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Menurut Sunjaya, karena mengundurkan diri maka Kalinga sebetulnya masih memiliki kesempatan untuk menjadi ASN, lain halnya ketika seorang ASN dipecat.

“Kalau dipecat misal bermasalah maka ada evaluasi dulu satu tahun jika ada kesempatan untuk menjabat kembali, itu aturanya. Jadi, saat Pak Kalinga beberapa waktu lalu dipanggil oleh Inspektorat, saya disarankan untuk ambil tindakan, pecat atau mengundurkan diri. Jadi lebih bauk kan dia mengundurkan diri, daripada dipecat,” katanya.

Menurutnya, pemanggilan Kalinga oleh Inspektorat disebabkan oleh kenekatan Kalinga dalam memasang spanduk sosialisasi yang memuat atribut partai. Sunjaya menilai, pemasangan atrribut partai ini sudah melanggar kode etik ASN dalam larangan berpolitik.

Sementara itu, soal mutasi dan rotasi kali ini, Sunjaya mengungkapkan, pejabat eselon II yang menempati lima SKPD merupakan hasil seleksi open bidding yang digelar beberapa waktu lalu.

Dari 15 nama yang masuk dalam penjaringan di lima SKPD ini, yang berhasil lolos adalah Sugeng Darsono untuk menempati posisi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sumantri untuk posisi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, H Abdullah Subandi.

BACA JUGA:  Terancam Hukuman Mati, Suami Minah Adukan Nasib Istrinya ke Disnaker Majalengka

Serta untuk posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hj Eni Suhaeni untuk Kepala Dinas Kesehatan, serta H Budi Setiawan Soenjaya untuk posisi Direktur RSUD Waled.

“Saya kira ini sudah final, saya harap bagi pejabat eselon II di lima SKPD ini bisa bekerja maksimal,” tegasnya. (Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *