Cirebontrust.com – Pelaku Curanmor berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab 852) setelah aksinya terekam CCTV sang pemilik rumah, Rabu (05/07).
Diketahui pelaku berinisial MYH (23) warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Ia berhasil ditangkap oleh Tekab 852 Polres Cirebon Pada selasa (04/07) kemarin sekitar Pukul 17.30 WIB.
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian mengatakan pelaku menjalankan aksinya tidak sendrian melainkan dengan salah satu rekanya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan berstatus DPO.
Dari tangan pelaku, Tekab 852 berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kunci leter L, satu unit kendaraan roda dua jenis honda beat nopol E-4296-JJ atas nama pemilik saudara Ibad Badruzzaman.
Pelaku ditangkap setelah berhasil mencuri di perumahan Griya Damai Lestari IV. Blok A No. 16, RT 11 RW 01, Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Namun aksi pelaku ternyata terekam oleh CCTV sang pemilik rumah.
“Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, dan masih dilakukan pengembangan ke Pelaku lain, yakni MHR (DPO) dan TKP lainnya,” ujarnya. (Johan)