Polresta Cirebon Dapat Penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak

Citrust.id – Polresta Cirebon mendapat penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak atas respons cepat pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak.

Penghargaan diterima Kapolresta Cirebon; Kombespol M. Syahduddi, SIK, M.Si., didampingi Waka Polresta Cirebon; AKBP Arif Budiman, SIK, MH, Kasat Reskrim; Kompol Rina Perwirasari, SH, SIK, dan Kanit PPA; Iptu Dwi, SH.

Kapolresta Cirebon, Kombespol M. Syahduddi, SIK, M.Si., mengungkapkan, sejak Januari hingga September 2020, Polresta Cirebon telah menangani 59 kasus kejahatan terhadap anak.

Sebanyak 29 kasus di antaranya dalam proses penyidikan. Sedangkan sisanya atau 30 kasus masih dalam proses penyelidikan dan sudah diidentifikasi para pelakunya. Dengan demikian, siap dilakukan proses penangkapan.

“Atas kinerja yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, pada 5 Oktober lalu, Komnas PA berkunjung ke sini dan memberikan penghargaan,” ujar Syahduddi, Rabu (7/10), pada konferensi pers di mapolresta setempat. (Haris)

Komentar