71 Desa di Kabupaten Indramayu Dinyatakan KLB Kasus DBD

INDRAMAYU (CT) – Sebanyak 71 Desa di Kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), hal itu dikatakan Kabid Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan Indramayu, Sri Nafsiah.

“Sebanyak 47 Desa dinyatakan Endemis dan 71 Desa dinyatakan KLB pada kasus DBD,” ucap Sri dalam kegiatan kunjungan kerja DPRD Indramayu di Puskesmas Kedungwungu Kecamatan Krangkeng, Kamis (21/01).

Sri menyebutkan di tahun 2014 kasus DBD sebanyak 318 dan 17 orang meninggal dunia, sedangkan di tahun 2015 kasus DBD sebanyak 644 dan 33 orang meninggal dunia.

“Secara angka sudah masuk KLB namun yang menentukan KLB itu kewenangan Bupati,” ucapnya.

Dia menilai upaya melakukan fogging adalah cara yang tidak efektif dan banyak menghabiskan anggaran,” yang efektif untuk memberantas DBD dengan cara melakukan Pemberantasan Serangan Nyamuk (PSN),” tegasnya.

Dia menuturkan di tahun 2015 sebanyak 120 fokus fogging sedangkan di tahun 2016 sebanyak 77 fokus fogging, “angka ini menurun karena terbatas anggaran, untuk di bulan Januari 2016 sudah menghabiskan 16 fokus fogging,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pihaknya akan terus membenahi upaya kasus DBD dan merencanakan membuat sistem pencegah dan penanggulangan DBD.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Kedungwungu, Sukatno mengatakan setiap akhir tahun Dinas Kesehatan Indramayu sudah melayangkan surat untuk mewaspadai DBD, namun memang serangan DBD belum bisa dicegah secara cepat.

“Di Puskesmas Kedungwungu memasuki tahun 2016 sudah sebanyak 13 kasus DBD dan 1 orang meninggal dunia, itu tercatat di 5 Desa yakni Desa Kedungwungu, Tegal Mulya, Dukuh Jati, Kapringan dan Purwajaya, sedangkan di tahun 2015 hanya 3 kasus,” tuturnya.

Dia menyatakan untuk Puskesmas Kedungwungu termasuk dalam kategori sporadis pada kasus DBD, akan tetapi PHBS baru 65 persen.

BACA JUGA:  Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Dosis Kedua di Grage City Mall

“Pemberian abate hanya pada daerah-daerah yang berpotensi KLB saja, jadi tidak semua termasuk melakukan fogging, kami lakukan sekitar jarak 20 meter dari daya terbang jangkau nyamuk,” ucapnya.

Untuk anggaran kesehatan, dia mengaku hanya 10 persen dari ADD atau sekitar Rp 50 juta.

Di lain pihak, Anggota DPRD Indramayu, Ahmad Fathoni mengharapkan adanya pemantuan penggunaan abate agar tidak ada lagi abate yang diperjual belikan.

“Pemberian abate 5 kilogram per desa,” paparnya.

Anggota DPRD Indramayu lainnya, Azun Mauzun merasa kecewa karena tidak dilakukannya fogging secara menyeluruh, “untuk ke depan kami berharap ada sistem tentang penanggulangan cepat DBD,” tandasnya. (Dwi Ayu)

Komentar