Citrust.id – Warga RW 08 Majasem Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, agar permohonan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) segera direalisasikan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RW 08 Majasem, Muhammad Acie Syamsu, saat menghadiri reses masa persidangan III Tahun 2022 Anggota DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE, Rabu (16/11/2022).
“Pelaksanaan perbaikan rutilahu di RW 08 sampai saat ini belum semua terealisasi. Dari 10 rumah yang diajukan, baru satu yang sudah diperbaiki. Namun kelanjutannya terhenti saat masa Covid-19,” ujarnya.
Acie Syamsu juga menjelaskan, bahwa rutilahu yang sudah diajukan itu sempat dilakukan survei. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari dinas terkait.
“Sekarang ada dua rumah yang kondisinya sudah ambruk. Dinas Sosial juga sudah datang, namun hanya sekedar penanganan darurat yang bersifat sementara,” katanya.
Selain program rutilahu, Syamsu juga menyampaikan keluhan terkait infrastruktur, seperti perbaikan jalan, saluran air, dan perbaikan bantaran sungai.
Menanggapi aspirasi warga RW 08 Majasem, Yuliarso mengatakan, untuk perbaikan rutilahu sampai saat ini tengah diperjuangkan melalui Komisi II DPRD Kota Cirebon,” ujarnya.
“DPRD sedang perjuangkan itu, hanya saja kita masih menunggu peraturan walikota (perwali). Kami juga akan perjuangkan aspirasi yang lain dengan harapan bisa cepat terealisasi,” ujar legislator Partai Demokrat itu. (Aming)
Komentar